INTREND Siber

Alasan KPK Panggil Anies Baswedan

INTREND.ID – KPK panggil Anies Baswedan atau Anies Rasyid Baswedan datang ke Kantor Komisi Pemarantasan Korupsi atau KPK, Rabu 7 September 2022.

Kedatangan Anies Baswedan yang merupakan Gubernur DKI Jakarta itu untuk memenuhi panggilan KPK.

KPK panggil Anies Baswedan karena menduga ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pembangunan Formula E.

Ketua KPK RI Firli Bahuri langsung memberikan pernyataan terima kasih kepada Gubernur Anies Baswedan atas kedatangan ke kantor KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan rasa terimakasihnya kepada setiap orang yang telah kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan dalam upaya mengungkap sebuah kasus tindak pidana korupsi.

Diketahui bahwa Anies Baswedan datang ke Kantor KPK RI Rabu pagi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 09.26 WIB.

“Saya ingin beritahu dulu, bahwa terimakasih kepada setiap orang yang datang dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa keterangan seseorang itu didasarkan atas pengetahuannya baik itu yang diketahui, didengar, dilihat ataupun dialami,” kata Firli usai rapat kerja bersama komisi III di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu 7 September 2022 dikutip dari RMOL.

Anies langsung masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK dan melakukan registrasi dan menunggu di ruang tunggu sebelum dimintai keterangan.

Anies yang membawa map warna biru ini akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK terkait penyelenggaraan Formula E.

Firli Bahuri sebelumnya merespon adanya upaya tim penyelidik KPK yang memanggil Anies Baswedan. Menurut Firli Bahuri, pemanggilan Anies Bswedan untuk memintai keterangan dalam penyelidikan penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

“Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat suatu terangnya suatu peristiwa,” ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore 6 September 2022.

Firli juga sampaikan, pemeriksaan Anies tak lain untuk mendalami kasus dugaan korupsi Formula E. Namun demikian, Firli Bahuri tidak lantas menyebut akan ada penetapan tersangka.

Tanpa ada dua alat bukti yang cukup, imbuh Firli, KPK tidak bisa serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Maka kepentingannya adalah dalam rangka membuat terangnya suatu peristiwa,” imbuhnya.

Sementara disinggung mengenai adanya indikasi kuat dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi itu yang menyeret nama Anies Baswedan, Firli menjawabnya diplomatis. ***

Baca Artikel lainnya di Google News.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status