INTREND.ID – Dedy Corbuzier mengumumkan tidak akan mengambil gaji sebagai tituler yang melekat pada dirinya.
Diketahui sebelumnya Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat tituler di TNI sebagai Letnan Kolonel Tituler TNI AD dari Menhan Prabowo Subianto.
Deddy Corbuzier menerima pangkat itu Jumat 9 Desember 2022 dan diumumkan di akun Twitter miliknya.
Pria bernama lengkap Dedi Cahyadi ini pun menerima status baru dalam kemiliteran yaitu pangkat Letnan Kolonel tituler.
Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto secara simbolis.
Penganugerahan Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD dari Menhan Prabowo Subianto disebutnya telah disahkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdurachman.
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1959 tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan menyatakan Pangkat Letnan Kolonel Tituler atau pangkat Tituler diberikan kepada orang-orang bukan militer sukarela atau militer-wajib yang memangku jabatan militer dapat diberikan pangkat militer tituler.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1948 Letnan Kolonel tituler ini diberikan kepada Ketua Mahkamah Tentara.
Pangkat militer tituler ini diberikan sebagai penghargaan kepada warga-warga non militer atas jasa-jasa atau bantuan-bantuan yang ia sumbangkan, sehingga membawa kemajuan atau memberikan keuntungan bagi angkatan perang keseluruhan.
Pemberian pangkat militer tituler ini tidak membawa akibat pemberian suatu tunjangan atau penghasilan.
Laman Kementerian Keuangan atau Kemenkeu jelaskan pangkat tituler adalah Pangkat yang diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua.
Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka Pangkat yang bersifat tituler dicabut.
Sedangkan dalam KBBI, tituler adalah adalah suatu gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara.
Tetapi orang yang menerimanya tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar/pangkat yang diberikan jika keperluan itu telah dilalui atau telah diselesaikan.
Pangkat militer tituler bisa dicabut kembali jika yang berkepentingan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan Angkatan Perang dan atau tindakan-tindakan yang dapat merugikan kehormatan Korps Perwira pada umumnya.
Mantan Menteri Perikanan Kelautan RI Susi Pudjiastuti pun pernah menyarankan agar Deddy Corbuzier tidak mengambil gaji dari pangkatnya itu.
Susi Pudjiastuti @susipudjiastuti menulis, “Dearest Deddy, You do not need those finansial benefit, donate that direct to the people in TNI who needs,” 12 Desember 2022.
Namun Deddy Corbuzier umumkan bahwa dirinya tidak akan mengambil gaji dan tunjangan dari pangkat yang melekat tituler itu.
“Just info buat yang bertanya, saya tidak akan mengambil gaji atau tunjangan apapun sebagai Tituler. Saya balikkan ke Negara, masih banyak lainnya yang lebih membutuhkan,” cuit Deddy Corbuzier di akun Twitter Corbuzier miliknya, Rabu 14 Desember 2022. ***
Baca Artikel lainnya di Google News INTREND.ID