INTREND Siber

Irjen Ferdy Sambo Datang Ke Bareskrim Mabes Polri dan Minta Maaf

InTrend.ID – Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan Kadiv Propam Polri nonaktif, 4 Agustus 2022, datang ke Bareskrim Mabes Polri.

Sebelum memasuki Gedung Bareskrim, Irjen Ferdy Sambo memberikan pernyataan kepada wartawan.

Apa saja pernyataan Irjen Ferdy Sambo sebelum menjalani pemeriksaan di bareskrim Mabes Polri, simak uraian berikut ini seperti yang dilihat Intrend.ID di video kanal Youtube Kompas yang beredar di media sosial.

Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri adalah pemeriksaan keempat.

“Hari ini adalah pemeriksan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya. Dan sekarang yang keempat di Bareskrim Mabes Polri.”

1. Irjen Ferdy Sambo meminta masyarakat untuk tidak berasumsi terkait tewasnya Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi peristiwa di rumah dinas saya,” kata Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta.

2. Irjen Ferdy Sambo meminta maaf atas pembunuhan yang terjadi di rumah dinasnya tersebut. Permintaan maaf itu khususnya dia tujukan kepada institusi Polri.

3. Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu kepada institusi polri.
“Selanjutnya, saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.
4. Irjen Ferdy Sambo menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J.

“Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” kata Irjen Ferdy Sambo.

5. Irjen Ferdy Sambo meminta doa agar istrinya segera pulih dari trauma itu.

“Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini,” ujar Irjen Ferdy Sambo.

Usai memberikan pernyataan, Irjen Ferdy Sambo memasuki gedung Bareskrim Mabes Polri. Irjen Ferdy Sambo mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian.

Bareskrim Polri sebelum Irjen Ferdy Sambo datang, telah tetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, Rabu malam 3 Agustus 2022. ***

Baca Artikel lainnya di Google News.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status