Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo Dari Jabatan Kadiv Propam

InTrend – Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kebijakan tersebut Senin 18 Juli 2022.

Menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo, langkah ini diambil untuk menghindari spekulasi yang muncul sehingga berdampak pada proses penyidikan kasus polisi tembak polisi.

Kasus polisi tembak polisi diketahui menyebabkan seorang anggota kepolisian berinisial Brigadir J meninggal dunia. Kejadian itu terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan dilaporkan pihak kepolisian 3 hari kemudian pada 11 Juli 2022.

Menurut Listyo Sigit Prabowo, pihaknya mengambil langkah tersebut juga untuk menjaga komitmen Polri tentang penangan perkara secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022 kemarin.

Sementara untuk mengisi kekosongan pejabat Kadiv Propam, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunjuk Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono. Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengambil alih kendali dan tanggung jawab Divisi Propam Polri.

Menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo, langkah ini diambil oleh Kapolri menyusul dinonaktifkannya Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Hal tersebut dilakukan Kapolri dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabelnya penanganan kasus yang menewaskan Brigadir J.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dengan mengedepankan metode scientific crime investigation.

“Tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri. Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga, agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul- betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang pestiwa yang terjadi,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo menambahkan.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga secara resmi telah membentuk tim khusus yang terdiri dari tim internal dan tim ekternal yang terdiri dari Komnas HAM serta Kompolnas.

Pembentukan tim gabungan ini bertujuan untuk menemukan titik terang terkait insiden penembakan yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri.

Hal ini juga menjadi wujud keterbukaan dan objektivitas Polri sehingga mempercayakan Komnas HAM dilibatkan dalam kasus tersebut. ***

Exit mobile version