INTREND.ID – Dikutip dari Detik, polisi terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang difoto tanpa busana saat body checking. Polisi tengah mencari oknum yang meminta korban melakukan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam pemeriksaan nantinya, pihak kepolisian akan mendalami semua hal dalam kasus dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023. Termasuk mendalami siapa yang patut jadi tersangka di kasus dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023.
“Ini kan sifat pemeriksaan berkesinambungan. Nanti kita lihat siapa yang patut menjadi tersangka. Apakah ada pemaksaan, siapa yang memaksa, siapa yang memfoto, di mana fotonya, Apakah ada mens rea-nya, niat jahatnya. Itu secara komprehensif nanti kita akan periksa secara berkesinambungan,” ujar Kombes Hengki Haryadi, Jumat 11 Agustus 2023, dikutip dari Detik.
Kasus pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023 di ajang Miss Universe Indonesia juga menjadi pembahasan di berbagai kanal media sosial.
Di episode Close The Door, podcast Deddy Corbuzier Jumat 11 Agustus 2023 mengangkat kasus pelecehan seksual dengan salah seorang narasumber dari finalis Miss Universe Indonesia.
Dalam judul podcast “KAMI 30 PESERTA DITELANJ4NGI‼️MISS UNIVERSE INDONESIA WTH‼️- PODCAST,” Finalis Miss Universe bernama Lola ditemani rekannya Rio Motret, mengungkapkan bahwa pelecehan seksual terjadi pada sebanyak tiga puluh peserta.
Lola yang memakai topeng itu ungkapkan pengalaman dirinya saat H-2 Grand Final Miss Universe yaitu saat disuruh percobaan baju di sebuah ruangan mirip-mirip back stage dan memiliki cctv.
Saat Lola masuk bersama lima finalis lainnya, dia melihat ada enam orang lain di dalam ruangan yang sama, empat diantaranya wanita dan dua lagi merupakan pria.
Salah satu yang berada di dalam ruangan adalah COO (Chief Operating Officer) Miss Universe. Dia menyuruh Lola untuk membuka pakaian yang dipakainya.
Awalnya Lola tidak masalah dengan itu karena dia merasa bahwa itu adalah bagian dari proses body checking, namun proses body checking yang dijalaninya berbeda dari apa yang dia pahami.
Ditambah lagi, saat body checking, seluruh bagian tubuhnya harus dilihat secara langsung oleh COO tersebut dan ditonton oleh dua pria lainnya di dalam ruang yang sama.
“Selama sembilan belas tahun berkecimpung di bisnis yang sama, saya belum pernah mendengar atau melihat adanya proses body checking seperti ini,” ungkap Rio Motret saat ditanyai Deddy.
Rio juga menambahkan bahwa prosedur ajang Miss Universe kali ini banyak menyalahi prosedur, termasuk salah satu finalis yang diserang secara verbal karena pengalaman traumatisnya.
Hal ini tentu menyalahi dan melanggar hak asasi dari manusia itu sendiri karena sudah merendahkan fisik dan membawa-bawa kejadian traumatis dari masa lalunya.
“Teman saya yang menjadi juri mengatakan bahwa di dalam penilaian tidak terdapat penilaian dari segi body checking, lalu sesi body checking itu untuk apa,” tambah Rio lagi.
Maka hal itu menjadi kejanggalan baginya hingga akhirnya dia speak up karena kasus tersebut sudah masuk ranah pelecehan.
Bahkan Rio juga dituduh sebagai pelaku pemotretan padahal saat itu dia sedang tidak bertugas atau tidak berada di lokasi yang sama dengan Lola.
Lola dan Rio kemudian melanjutkan bahwa total finalis yang terkena kasus pelecehan seksual ini sudah sebanyak tiga puluh orang, mungkin bisa bertambah jika ada yang speak up lagi.
Kasus pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia ini juga sudah tersebar hingga ke seluruh dunia, ajang yang seharusnya mengangkat martabat wanita menjadi ranah untuk merendahkan wanita.
Terungkap bahwa para juri memaksa finalis kontes Miss Universe untuk melepaskan pakaian dan merekam diri mereka telanjang, sehingga polisi meluncurkan penyelidikan.
Hal ini diungkapkan pada tanggal 9 Agustus oleh seorang pengacara yang dikonsultasikan oleh beberapa finalis, yang memberitahu wartawan bahwa tujuh dari 30 finalis telah bertanya apakah mereka mengalami pelecehan seksual.
Dirinya juga telah berkonsultasi dengan Badan Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan mengajukan pengaduan ke polisi pada tanggal 7 Agustus. Polisi kemudian melaporkan pengaduan terhadapnya ke polisi pada tanggal 7 Agustus, menurut LPSK.
Sebagai tanggapan, surat kabar, televisi, dan media lainnya di Indonesia semua melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut secara luas, dan media asing juga mengikuti jejaknya, menjadikannya berita paling panas di negara tersebut saat ini.
Para juri mengklaim bahwa mereka sedang memeriksa tato dan bekas luka.
Menurut keluhan salah satu finalis, insiden ini terjadi pada tanggal 1 Agustus, dua hari sebelum seleksi akhir Miss Universe Indonesia, yang akan diadakan di ballroom Hotel Sari Pacific di pusat kota Jakarta.
Sebanyak 30 peserta yang tersisa untuk penilaian akhir tiba-tiba diminta oleh para juri untuk melepaskan pakaian dan telanjang hingga bagian atas tubuh mereka.
Para peserta tidak diinformasikan sebelumnya bahwa mereka akan telanjang, dan meskipun mereka kaget, mereka tidak punya pilihan selain melakukannya pada akhirnya.
Para penyelenggara kontes mengklaim bahwa itu adalah semacam pemeriksaan fisik untuk memeriksa tato, bekas luka, dan lemak yang terakumulasi (selulit, massa lemak subkutan yang membuat permukaan kulit tidak rata) di tubuh peserta sebelum penilaian akhir.
Dia membenarkan permintaannya untuk melepaskan pakaian, katanya. Namun, menurut para peserta, beberapa juri adalah pria, dan wanita telanjang bahkan difoto di tempat.
Beberapa peserta menangis karena bahkan difoto, dan beberapa mengatakan bahwa mereka seharusnya diberitahu sebelumnya atau setidaknya diperiksa dengan melepaskan bagian atas pakaian di tempat yang pribadi.
Pengacara menekankan alasan mengapa ia memutuskan untuk mengajukan tuduhan terhadap penyelenggara dan para juri, menyatakan bahwa “itu tidak lain adalah pelecehan seksual.”
Di antara peserta yang merespons konferensi pers secara anonim, seorang wanita mengeluh bahwa ia diminta untuk berpose dengan kaki terbuka. Menurut laporan berita Indonesia, wajah para peserta yang merespons konferensi pers dilaporkan ditutupi dengan mozaik untuk melindungi privasi mereka.
Kejadian itu terjadi di Indonesia yang memiliki populasi Muslim terbesar keempat di dunia, dengan sekitar 88% dari 260 juta penduduknya adalah Muslim. Orang-orang percaya yang taat menutupi kepala mereka dengan kain yang disebut hijab, dan paparan kulit yang berlebihan, seperti tank top dan hot pants, dilarang.
Bahkan di tempat umum seperti pantai dan kolam renang, banyak wanita Muslim berenang dengan kaos dan baju renang lengan panjang, dan enggan menunjukkan kulit mereka kepada orang lain.
Di Indonesia, sering terjadi penentangan terhadap kontes kecantikan reguler, dengan klaim bahwa mereka “memerkomodasi wanita” dan “tidak sejalan dengan doktrin Islam.” Khususnya, penilaian baju renang telah dihadapi dengan sikap keras.
Di tengah sentimen nasional dan agama seperti itu, keterpaksaan tindakan telanjang pada kontes kecantikan baru-baru ini dianggap sebagai “menggebu-gebu ego” oleh penyelenggara kontes dan juri, dan dikritik karena mengganggu opini publik.
Polisi saat ini sedang mempersiapkan diri untuk meluncurkan penyelidikan secara menyeluruh, dan akan meminta penyelenggara dan juri untuk mengajukan dokumen-dokumen relevan, foto, dan bukti lainnya.
Indonesia dikatakan sebagai masyarakat Muslim yang didominasi oleh laki-laki, tetapi dalam beberapa tahun terakhir, pemahaman tentang status dan martabat perempuan dalam masyarakat telah mendalam, dan publik sedang dengan napas tertahan untuk melihat bagaimana penyelidikan polisi akan berlangsung. ***