INTREND.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah keterangan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI, Rabu 7 September 2022.
Dalam unggahan di Instagram Anies Rasyid Baswedan, Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan senang setelah memberikan keterangan kepada KPK.
Diketahui bahwa pada Rabu 7 September 2022, Anies Baswedan mendatangi KPK sejak pukul 09.30 WIB.
Anies Baswedan memberikan keterangan kepada KPK hingga pukul 20.30 WIB atau 10 jam di kantor KPK RI.
Pemanggilan KPK itu untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan Formul E di Jakarta pada 4 Juni 2022 lalu.
“Senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Hari ini, sejak pk 09.30 s/d 20.30 memberikan keterangan tentang pelaksanaan Formula E, yang telah sukses diselenggarakan pada 4 Juni 2022.
Menurut Anies Baswedan, dirinya selalu berusaha membantu KPK. Usaha membantu KPK itu telah dilakukan Anies Baswedan sejak dia menjabat Rektor Universtas Paramadina dengan menggulirkan mata kuliah anti korupsi.
“Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK, bahkan sejak sebelum bertugas di pemerintahan. Ketika menjabat sebagai Rektor Universitas Paramadina, kami menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa,” kata Anies Baswedan.
Anies Baswedan juga mengungkapkan dalam unggahan di Instagram pribadinya bahwa pada tahun 2009, dirinya diminta Presiden untuk membantu KPK sebagai Anggota Tim-8.
Lalu di tahun 2013 kami juga membantu sebagai Ketua Komite Etik KPK.
“Ketika bertugas di Pemprov DKI, kami pun mmbentuk Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota, untuk membantu tugas pencegahan korupsi,” kata Anies Baswedan.
“Alhamdulillah, hari ini kami diundang untuk membantu. Kami selalu siap hadir untuk membantu apa yang dibutuhkan oleh KPK. Insya Allah dengan keterangan yang kami sampaikan tadi akan bisa membuat menjadi terang. Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang, dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas,” kata Anies Baswedan. ***
Baca Artikel lainnya di Google News.