Nikita Mirzani Kecewa Saat Sidang Pukul Mikropon dan Lempar Berkas

INTREND.ID – Artis Nikita Mirzani kecewa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Serang Banten, Senin 19 Desember 2022. Dia melampiaskan rasa kecewa itu pada mikropon.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial tampak Nikita Mirzani kecewa dan memukul mikropon.

Mikropon itu lalu jatuh ke lantai usai menjalani sidang.

Dalam video itu juga, tampak momen Nikita Mirzani mengambil sebuah map berwarna biru.

Nikita Mirzani lalu melemparkan berkas itu di ruang sidang di depan majelis hakim.

Dalam pengakuannya, Nikita Mirzani mengaku tidak melakukannya dengan sengaja.

Menurutnya, itu hanya tersenggol.

“Engga itu engga ngamuk itu kesenggol,” kata Nikita Mirzani, Senin 19 Desember 2022.

“Itu kesenggol doang, iya berkas itu engga sengaja terbang sendiri aja. Mic aja bisa terbang,” kata Nikita Mirzani lagi yang memakai baju hitam.

Kekecewaan Nikita Mirani itu mencuat setelah di persidangan Mahendra Dito kembali absen.

Niki, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa Mahendra Dito sengaja mengulur waktu agar dirinya bertahan lama di dalam penjara.

Niki sendiri mengaku tidak ada masalah dengan ketidakhadiran Dito.

“Kecewa pasti karena ini emang maunya Dito selalu menunda-nunda biar saya lebih lama di penjara, tapi engga ada masalah,” tutur Nikira Mirzani.

Menurut Nikita Mirzani, pekan depan 29 Desember 2022, Mahendra Dito akan dijemput paksa untuk menghadiri pengadilan.

“Mudahan-mudahan penjemputan paksa itu terealisasi karena harus pakai mobil polisi. Saya juga mau lihat bagaimana kinerja polisi Serang bisa menjemput paksa seorang Dito Mahendra,” kata Niki.

Dito sendiri sudah mangkir menghadiri pengadilan dalam 3 kali persidangan.

Menurut Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Hakim telah memerintahkan untuk memanggil paksa 2 orang, Khairul dan Mahendra Dito.

“Kita lihat saja nanti. Kalau sampai tidak terjadi, sudah kacau proses hukumnya,” ujar Fahmi Bachmid.

Saat ini Nikita Mirzani sendiri sedang mengalami sakit karena pengapuran tulang.

Sebelumnya, Nikita Mirzani juga menjalani sidang pada Senin 12 Desember 2022 lalu di Pengadilan Negeri Serang Banten. ***

Baca Artikel lainnya di Google News INTREND.ID

Exit mobile version