InTrend.ID – Video penangkapan Nikita Mirzani beredar di media sosial, Kamis 21 Juli 2022.
Dikabarkan penangkapan Nikita Mirzani dilakukan jajaran Polresta Serang Kota.
Aparat kepolisian menangkap artis Nikita Mirzani di sebuah area lobi mal di kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat Kamis sore, 21 Juli 2022 sekitar pukul 14.50 WIB.
Polisi yang berpakaian hitam membawa Nikita naik mobil Toyota Innova hitam.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menghadapi kasus dari laporan Dito Mahendra.
Kasus itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik gegara postingan di InstaStory akun Instagram miliknya.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan adanya penangkapan Nikita Mirzani.
Shinto mengatakan, Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma memimpin upaya paksa terhadap Nikita Mirzani. Bersama David, ada 3 personel Polwan mendampingi.
Penangkapan Nikita Mirzani dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.
“Penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM,” kata Shinto dikutip dari Indonesia Parlemen.
Menurut Shinto, sebelumnya penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM untuk dimintai keterangan namun NM tidak kunjung hadir.
“Sebagaimana telah diinformasikan kepada publik sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/6/2022) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022) dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (06/7/2022) namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik,” ujar Shinto.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dari Polresta Kota Serang, Nikita Mirzani sudah berstatus tersangka.
Pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan dilakukan karena mangkirnya Nikita Mirzani dari panggilan pemeriksaan.
Penyidik telah melayangkan surat panggilan pada Senin 20 Juni 2022 lalu. Polisi kemudian melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu 6 Juli 2022.
Nikita Mirzani tak memenuhi dua panggilan pemeriksaan tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, Nikita Mirzani sedang bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi dan sang babysitter.
Polisi kemudian membawa mereka ke Mapolres Serang Kota.
Video penangkapan Nikita Mirzani ini awalnya diketahui diunggah di akun Instagram pengacara Ramdan Alamsyah.
Dalam unggahan, Ramdan Alamsyah menuliskan, “Hasbunallah wa Ni’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’mannasir” Semoga Cepet beres urusannya ya…” ***