Trend in Siber

Viral Video Hina Disabilitas di Samarinda Berujung Kasus Hukum

Intrend.id – Sebuah video yang awalnya diklaim sekadar “lucu-lucuan” justru berujung masalah serius dan viral karena dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap penyandang disabilitas dan kini berbuntut proses hukum. Kasus ini membuat jagat media sosial ricuh.

Dalam video TikTok diduga hina disabilitas di Samarinda yang viral sejak 3 Februari 2026 itu, tampak seorang perempuan penyandang disabilitas sedang mengendarai sepeda motor roda tiga di kawasan Teras Samarinda, Kalimantan Timur.

Sayangnya, video tersebut diiringi sound bernada ejekan “Coba Pikir Dengan Logika” yang dianggap merendahkan.

Belakangan diketahui, perempuan dalam video itu adalah Ketua DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda, Rika Rahim.

Rika mengaku sama sekali tidak mengenal perekam maupun pemilik akun TikTok yang mengunggah konten tersebut. Ia bahkan tidak sadar sedang direkam.

“Saya tidak kenal yang ambil video. Tiba-tiba muncul di TikTok buat lucu-lucuan,” ujar Rika, dalam pernyataan kepada wartawan Kamis 5 Februari 2026.

Merasa dilecehkan, Rika sempat menegur pemilik akun melalui kolom komentar. Ia bahkan memberi ruang agar pelaku menyampaikan permintaan maaf secara baik-baik. Namun, respons yang diharapkan tak kunjung datang.

“Bukan cuma pemilik akun, teman-temannya juga ikut menertawakan. Sudah saya beri kesempatan minta maaf, tapi tidak dihiraukan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Rika menilai unggahan itu sengaja dipertahankan karena sudah viral dan masuk FYP. Meski pemilik akun @sokiyaloh akhirnya mengunggah klarifikasi dan permintaan maaf, Rika menegaskan langkah hukum tetap berjalan.

“Kalau mau klarifikasi, saya maunya di kepolisian. Karena ini sudah masuk jalur hukum,” tegasnya.

Menurut Rika, konten tersebut tidak hanya melukai perasaannya secara pribadi, tetapi juga menyakiti komunitas penyandang disabilitas secara luas.

Ia berharap permintaan maaf dilakukan secara terbuka dan melibatkan keluarga terduga pelaku, saksi, serta komunitas disabilitas.

“Itu bukan cuma menghina saya, tapi teman-teman disabilitas juga merasa direndahkan,” tambahnya.

Kuasa hukum korban, Sudirman, membenarkan bahwa laporan telah dilayangkan ke Polresta Samarinda dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). TRC PPA Kaltim turut mendampingi proses hukum tersebut.

“Ibu Rika melapor secara mandiri. Dampak psikologis juga dirasakan keluarga, termasuk anak-anaknya. Karena itu kami mendorong proses hukum agar ada efek jera,” jelas Sudirman.

Kasus video viral di TikTok yang diduga hina disabilitas di Samarinda ini menjadi pengingat keras bahwa konten viral bukan alasan untuk mengabaikan empati. Media sosial boleh bebas, tapi menghormati martabat manusia tetap nomor satu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status