INTREND Siber

Rizky Billar Tersangka KDRT Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukumnya

INTREND.ID – Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar tersangka KDRT kepada Lesti Kejora, Rabu malam 12 Oktober 2022.

Penetapan Rizky Billar tersangka KDRT setelah Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan sejak Rabu siang.

Pengumuman penetapan Rizky Billar tersangka KDRT disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel.

“Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Kombes Pol Endra Zulpan juga mengungkapkan bahwa penetapan Rizky Billar tersangka KDRT telah ditetapkan pada peraturan tentang KDRT yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004.

“Tentunya ini dilakukan berdasarkan fakta hukum yang kita miliki, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana dalam KDRT, diatur dalam UU No. 23 tahun 2004, terhadap pasal 44 ayat 1,” kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Kombes Pol Endra Zulpan juga sampaikan bahwa penetapan Rizky Billar tersangka KDRT terancam hukuman 5 tahun penjara.

“Sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara.” kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Usai penetapan tersangka, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Usai kunjungan, Hotma Sitompul menyatakan dirinya diminta untuk mendampingi Rizky Billar.

“Saya diminta untuk mendampingi Rizky,” kata Hotma Sitompul

Hotma Sitompul juga menyatakan kemungkinan besar Rizky Billar tersangka KDRT akan langsung menjalani penahanan.

Namun pihaknya akan mengajukan penundaan penahanan.

“Sepertinya begitu. Tapi kita ajukan segera penangguhan penahanan. Kita tunggulah satu hari dua hari,” kata Hotma Sitompul.

Hotma Sitompul juga menyampaikan kondisi terkini Rizky Billar usai pemeriksaan.

“Letih sekali. Kita minta supaya ditunda dulu penahanan,” kata Hotma Sitompul.

“Kami orang yang suka berdamai. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian. Pertimbangannya apakah kita harus mendamaikan orang atau harus membuat orang ribut,” kata Hotma Sitompul. ***

Baca Artikel lainnya di Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status