Heboh Dugaan Child Grooming di SMK Letris Pamulang, Yayasan Nonaktifkan Kepala Sekolah

Intrend.id – Kasus dugaan child grooming yang menyeret oknum kepala sekolah di SMK Letris Indonesia Pamulang, Tangerang Selatan, tengah menjadi sorotan publik.

Dugaan tindakan manipulasi psikologis berupa child grooming yang menyeret oknum kepala sekolah di SMK Letris Pamulang terhadap siswi itu viral di media sosial. Kini polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.

Polres Tangerang Selatan, melalui Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawa, mengatakan pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari patroli siber.

Polisi saat ini masih mendalami berbagai informasi dan akan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus tersebut.

“Lagi kita lidik. Dari hasil patroli siber kemarin dapat info (grooming) tersebut, hari ini kita mulai lakukan penyelidikan,” ujar Wira di Tangerang, Jumat 15 Mei 2026, dikutip dari Antara.

Meski proses pemeriksaan saksi belum dimulai karena kegiatan sekolah sedang libur, polisi memastikan penyelidikan tetap berjalan.

Dugaan kasus ini ramai dibahas setelah sejumlah akun anonim di media sosial mengunggah cerita terkait perilaku kepala sekolah terhadap siswi tertentu.

Dalam unggahan yang viral, kepala sekolah disebut memiliki pola pendekatan emosional kepada siswi yang dianggap kurang mendapat perhatian keluarga atau fatherless.

Dugaan perilaku tersebut disebut sudah terjadi lebih dari sekali dan memicu kekhawatiran banyak pihak.

Menanggapi isu yang berkembang, pihak Yayasan Letris Indonesia menyatakan sedang melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Pernyataan resmi itu disampaikan melalui akun Instagram sekolah.

Pihak yayasan mengaku telah berkoordinasi dengan pihak berwenang dan internal sekolah untuk menentukan langkah lanjutan. Sebagai bentuk komitmen terhadap proses investigasi, kepala sekolah yang menjadi terduga pelaku juga telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

“Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai,” tulis pihak yayasan dalam keterangan pada Kamis 14 Mei 2026.

Kasus ini kembali membuka perhatian publik terhadap bahaya child grooming di lingkungan pendidikan.

Komnas Perempuan memberikan penjelasan bahwa child grooming merupakan bentuk kekerasan berbasis gender terhadap anak yang dilakukan melalui manipulasi emosional dan relasi kuasa yang tidak seimbang.

Pelaku biasanya membangun kedekatan secara perlahan dengan korban, mulai dari menjadi tempat curhat, memberikan perhatian berlebihan, hadiah, hingga melakukan normalisasi perilaku seksual secara bertahap.

Dalam banyak kasus, pelaku juga meminta korban merahasiakan hubungan tersebut agar korban terisolasi dari lingkungan pendukungnya.

Praktik grooming sering kali sulit dikenali sejak awal karena dilakukan secara halus dan manipulatif. Korban bahkan bisa merasa bergantung secara emosional kepada pelaku sebelum akhirnya mengalami tekanan, ancaman, atau eksploitasi seksual.

Banyak pihak berharap proses investigasi dilakukan secara transparan agar fakta sebenarnya bisa terungkap dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan kasus tersebut. Pihak sekolah juga belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai hasil investigasi internal yang sedang berjalan.

Kasus dugaan child grooming yang menyeret oknum kepala sekolah di lingkungan SMK Letris Indonesia Pamulang ini pun memicu keprihatinan masyarakat. Terutama soal pentingnya pengawasan di institusi pendidikan. (*)

Suka dengan artikel kami? Jangan sampai ketinggalan tren terbaru!

Tambahkan Intrend.id sebagai sumber pilihan

Tinggalkan komentar

DMCA.com Protection Status