Sebanyak 1,3 Miliar Data Pendaftaran Kartu SIM Telepon Indonesia Diduga Bocor
INTREND.ID – Ada informasi 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon atau sim card Indonesia diduga bocor.
Informasi 1,3 Miliar data pendaftaran kartu SIM telepon yang bocor tersebut menyebar di jagat media sosial media sosial Twitter, 1 September 2022.
Adalah akun Muh. Rfiqi Priyo S. yang mengunggah informasi tersebut.
Dalam unggahannya tersebut, Muh. Rfiqi Priyo S. menyebutkan ada 1,3 milar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor.
Data yang bocor tersebut meliputi NIK atau nomor induk kependudukan, nomor telepon, nama penyedia, hingga tanggal pendaftaran.
Menurut Muh. Rfiqi Priyo S., data tersebut diperoleh dari Kominfo RI.
“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” demikian cuitan Muh. Rfiqi Priyo S. dilihat INTREND.ID di lini masa akun Twitter miliknya.
Hal serupa juga diinformasikan oleh akun Twitter Teguh Aprianto @secgron.
Menurut Teguh Aprianto, tahun 2018 @kemkominfo telah memaksa warga negara Indonesia untuk melakukan registrasi nomor Handphone dengan memakai NIK dan KK.
Kominfo juga waktu itu menjamin agar data tersebut terhindar dari spam.
“Tahun 2018 @kemkominfo memaksa kita untuk melakukan registrasi nomor HP menggunakan NIK dan KK, dijanjikan akan terbebas dari spam. Terbebas dari spam tak didapat, kini data registrasi no HP (NIK, No HP, provider, tgl registrasi) sebanyak 1,3 miliar bocor & dijual,” cuit Teguh.
Publik netizen pun kemudian mempertanyakan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo).
Tanyarl @tanyakanrl menyatakan, “Kominfo kerjanya ngapain aja sih,” katanya.
Kabar tersebut juga membuat kaget publik netizen lainnya, seperti akun Pernah Ditangguhkan @PDitangguhkan.
“Astaga… Sadtember 1,3 milyar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor. Serius sumber dari Kominfo?? Ckckck,” cuitnya.
Sampai informasi ini terbit, belum ada klarifikasi dari pihak Kominfo. ***
Baca Artikel lainnya di Google News.