Irjen FS PTDH Dari Polri Ajukan Banding Waktu 3 Hari

Irjen FS PTDH

InTrend.ID – Irjen FS PTDH atau pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari institusi Polri, Jmt dini hari 26 Agustus 2022. Keputusan tersebut disampaikan dalam sidang kode etik Polri yang dipimpin Komjen Pol Ahmad Dofiri. Irjen Pol Ferdy Sambo dinyatakan terbukti telah melanggar kode etik profesi Polri. Sebagai sanksinya, Irjen FS PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat … Baca Selengkapnya

DMCA.com Protection Status