TikTok Disorot Uni Eropa Gara-gara Fitur yang Bikin Ketagihan Dinilai Ancam Anak

Intrend.id – TikTok kembali kena warning dan kali ini datang dari Uni Eropa yang menilai platform berbagi video tersebut melanggar aturan konten daring. Masalahnya bukan soal tren joget atau video viral, melainkan fitur-fitur yang dinilai “membuat ketagihan” dan berisiko bagi anak-anak serta remaja.
Uni Eropa melalui Komisi Eropa pada Jumat lalu mengumumkan kesimpulan awal penyelidikan terhadap TikTok. Hasilnya, sejumlah fitur utama aplikasi disebut mendorong perilaku penggunaan kompulsif. Mulai dari pengguliran tanpa batas (infinite scroll), pemutaran otomatis, notifikasi push, hingga algoritma rekomendasi yang dipersonalisasi, semuanya dianggap bikin pengguna sulit berhenti.
Kepala teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, menegaskan bahwa TikTok harus segera berbenah. “TikTok harus mengambil tindakan dan mengubah desain layanannya di Eropa untuk melindungi anak-anak di bawah umur,” ujarnya kepada wartawan, dikutip dari Al-Jazeera.
Menurutnya, perlindungan anak bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum.
Nada serupa disampaikan juru bicara Komisi Eropa, Thomas Regnier. Ia menilai langkah-langkah yang selama ini diklaim TikTok sebagai perlindungan pengguna muda “sama sekali tidak cukup”. Regnier menyebut fitur-fitur tersebut berpotensi besar merusak kesehatan mental dan kesejahteraan anak-anak.
“Fitur-fitur ini menyebabkan penggunaan aplikasi secara kompulsif, terutama bagi anak-anak kita,” kata Regnier. Ia menegaskan bahwa praktik TikTok melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) yang berlaku di Uni Eropa.
Ancaman sanksi pun bukan main-main. Jika terbukti melanggar, TikTok berisiko dikenai denda hingga 6 persen dari omzet global ByteDance, perusahaan induknya. Angka itu bisa mencapai miliaran euro dan menjadi salah satu sanksi terbesar dalam sejarah regulasi digital Eropa.
TikTok tak tinggal diam. Perusahaan langsung mengecam temuan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar. “Temuan awal Komisi menyajikan gambaran yang sepenuhnya salah tentang platform kami,” ujar juru bicara TikTok. Mereka menyatakan siap menantang hasil penyelidikan dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.
Penyelidikan ini berlangsung di tengah upaya Uni Eropa memperketat pengawasan terhadap raksasa teknologi dan media sosial. Tujuannya jelas: melindungi pengguna muda dari dampak negatif dunia digital yang makin agresif.
TikTok sendiri dikenal unggul karena algoritmanya yang sangat presisi membaca minat pengguna. Konten yang relevan terus mengalir ke beranda, membuat waktu terasa cepat berlalu. Namun keunggulan itu kini justru dipersoalkan.
Investigasi terhadap TikTok dibuka sejak Februari 2024. Regnier mengungkapkan data yang disebut “mengkhawatirkan”. TikTok tercatat sebagai platform media sosial paling sering digunakan anak usia 13–18 tahun setelah tengah malam. Bahkan, sekitar 7 persen anak usia 12–15 tahun menghabiskan empat hingga lima jam per hari di aplikasi tersebut.
Persoalan TikTok bagi Uni Eropa bukan sekadar soal layar dan scroll. Ini soal masa depan generasi muda. Apakah juga di Indonesia? (*)









