Home | Trend in Siber | Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar ke Bareskrim, Sebut Empati untuk Korban PT DSI

Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar ke Bareskrim, Sebut Empati untuk Korban PT DSI

Dude Harlino kembalikan uang

Intrend.id – Aktor Dude Harlino kembalikan uang sekitar Rp5,2 miliar kepada Bareskrim Polri. Uang tersebut merupakan honor yang diterima Dude dan istrinya, Alyssa Soebandono, saat menjadi brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Dude Harlino kembalikan uang tersebut saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kedua kalinya pada Kamis, 23 Juli 2026.

Kuasa hukum Dude, Haris Azhar, mengatakan pengembalian uang tersebut merupakan inisiatif langsung dari Dude dan Alyssa. Prosesnya sudah dikoordinasikan dengan penyidik selama sekitar dua hingga tiga pekan.

“Hari ini Dude Harlino hadir sebagai saksi untuk yang kedua kalinya. Kehadiran ini setelah ada inisiatif dari saksi Dude Harlino,” kata Haris di Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Haris, uang Rp5,25 miliar itu memiliki nilai yang setara dengan jasa Dude dan Alyssa sebagai brand ambassador PT DSI.

“Uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa brand ambasador Dude dengan istrinya dari DSI ya. Nah, itu sebesar Rp5,25 Miliar,” kata Haris.

Penyerahan tersebut kemudian diakomodasi penyidik sebagai penyitaan. Haris menjelaskan, mekanisme penyitaan menjadi prosedur hukum yang tersedia dalam proses penyidikan.

“Serah terima tersebut diakomodirnya sebagai penyitaan oleh polisi karena memang mekanismenya yang tersedia cuman itu. Jadi singkat sekali tadi. Pemeriksaan mulai jam 1,” kata Haris.

Dude Harlino Kembalikan Honor untuk Bantu Korban PT DSI

Haris menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut bukan karena Dude dinyatakan bersalah dalam perkara PT DSI.

Menurutnya, Dude tidak memiliki persoalan secara hukum dalam kasus tersebut. Namun, aktor tersebut merasa prihatin terhadap para korban.

“Tujuan dari penyerahan itu adalah untuk membantu pemulihan materiil bagi para korban yang menjadi korban penipuan dari DSI,” ujar Haris.

Ia menyebut keputusan tersebut juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral Dude. Karena itu, Dude memilih mengambil peran lebih dari sekadar menjadi saksi dalam perkara tersebut.

Dude sendiri mengatakan proses pengembalian uang itu sudah dibahas cukup lama bersama kuasa hukumnya. Namun, pelaksanaan teknisnya membutuhkan waktu untuk dipersiapkan.

“Ya, kalau saya secara pribadi ini bagian dari, apa namanya ya, empatilah kepada para korban ya. Dan saya berharap proses ini berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Dude.

Kepala Tim Penyidikan Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro, membenarkan penyidik telah menyita uang tersebut.

“Betul. Itu menjadi bagian dari tracing aset perkara FH,” kata Susatyo.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan Dude menerima uang sebagai brand ambassador PT DSI. Nilai tersebut merupakan akumulasi honor selama periode 2022 hingga 2025.

“Jadi selama menjadi BA,” tegas Susatyo.

Uang yang diserahkan Dude kini menjadi bagian dari aset yang ditelusuri dan disita dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia.

Langkah Dude Harlino dan Alyssa kembalikan uang honor PT DSI ini menjadi perhatian karena dilakukan secara sukarela. Pengembalian tersebut diharapkan dapat membantu proses pemulihan kerugian para korban sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
© Copyright 2026, All Rights Reserved  |  @2021-2026 | Published by Intrend.id
DMCA.com Protection Status