Trend in Siber

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TNI Tahan Empat Anggota

Intrend.id – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus mengguncang publik. Korban yang merupakan Wakil Koordinator KontraS diserang oleh orang tak dikenal di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026.

Belakangan diungkapkan tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Komandan Puspom (Danpuspom) Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa keempat terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saya telah menerima empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 18 Maret 2026.

Keempat tersangka masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka diketahui berasal dari satuan Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI), dengan latar belakang dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Para tersangka kini ditahan di Pomdam Jaya dengan pengamanan ketat. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing serta motif di balik aksi penyiraman tersebut.

“Untuk motif masih kami dalami,” tegas Mayjen TNI Yusri.

Dalam proses hukum yang berjalan, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 467 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman yang dikenakan berkisar antara 4 hingga 7 tahun penjara.

Selain itu, Puspom TNI juga akan mengajukan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna melengkapi alat bukti dalam penyidikan.

Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya bahkan telah merilis identitas dua terduga pelaku lain yang terekam saat kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirrekrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyebut dua orang tersebut berinisial GHC dan MAK. Keduanya diduga berperan dalam aksi lapangan saat kejadian berlangsung.

“Kami tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang,” ujar Iman.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga menggunakan sepeda motor saat beraksi. Salah satu pelaku terlihat mengenakan kemeja batik bermotif biru, sementara pelaku lainnya memakai topi dan duduk sebagai pembonceng.

Baca: https://intrend.id/viral-video-wakil-koordinator-kontras-andrie-yunus-disiram-air-keras-di-salemba/

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat negara dan menyasar aktivis hak asasi manusia. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tuntas.

Kondisi korban penyiraman air keras Andrie Yunus masih dalam penanganan medis akibat luka yang dideritanya. Pihak berwenang memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status