Trend in Siber

Lebo M Gugat Rp458 M Komika Learnmore Jonasi, Konten Viral Jadi Bumerang

Intrend.id – Kasus yang sedang terjadi antara Lebohang Morake dengan nama tenar Lebo M dan komika Learnmore Jonasi menjadi fenomena viral di media sosial. Lumrah karena di era sekarang emang bisa bikin siapa aja naik daun dalam semalam. Tapi kadang, viral juga bisa berubah jadi masalah serius—bahkan sampai ke meja hijau.

Itulah awal mula kisah Lebo M yang menggugat Rp458 M terhadap komika Learnmore Jonasi. Perkara satu ini lagi ramai dibahas sejak pertengahan Maret 2026.

Awalnya cuma potongan video podcast yang lucu, tapi ujung-ujungnya malah jadi gugatan hukum dengan nilai fantastis: 27 juta dolar AS atau sekitar Rp458,9 miliar.

Mula Perkara

Semua bermula dari satu momen di podcast One54 Africa. Di situ, Learnmore Jonasi lagi ngobrol santai bareng host, lalu masuk ke topik soal lagu legendaris dari film The Lion King, khususnya lagu pembuka Circle of Life.

Seperti yang kita tahu, bagian paling ikonik dari lagu itu adalah chant pembuka berbahasa Zulu: “Nants’ingonyama bagithi Baba…”.

Nah, di sinilah momen viral itu terjadi.

Dengan gaya khas komika, Jonasi “menerjemahkan” chant tersebut jadi:
“Lihat! Ada singa. Ya Tuhan, ada singa!”

Disampaikan dengan ekspresi lebay dan nada bercanda, bagian ini langsung bikin penonton ngakak. Clip-nya dipotong, di-upload ke media sosial, dan boom—meledak.

Jutaan views. Meme di mana-mana. Nama Jonasi langsung trending.

Dampak Viral

Tapi ternyata, nggak semua orang ketawa. Lebo M, sosok di balik chant legendaris itu, justru tak terima dan merasa tersinggung. Buat yang belum tahu, Lebo M adalah komposer dan vokalis asal Afrika Selatan yang suaranya jadi “roh” dari The Lion King.

Dia bukan orang sembarangan. Karyanya udah mendunia, dan chant tersebut punya makna budaya yang dalam.

Menurut Lebo M, apa yang dilakukan Jonasi bukan sekadar bercanda.

Dia menilai Jonasi menyampaikan terjemahan yang salah, membingkai seolah itu fakta, dan merendahkan makna budaya Afrika.

Dalam dokumen gugatan yang diajukan di California pada 16 Maret 2026, Lebo M menyebut bahwa chant tersebut bukan sekadar kalimat biasa.

Makna aslinya jauh lebih dalam: “Sembahlah sang raja, kita semua bersujud di hadapan sang raja.”

Jadi bukan cuma “ada singa”, tapi simbol tentang kekuasaan, spiritualitas, dan penghormatan terhadap raja dalam budaya Afrika.

“I recorded Nants’ Ingonyama as Praise Imbongi – Royal Praise in Metaphor. It is a declaration of kingship and ancestral authority. The 2019 soundtrack liner notes finally published the contextual translation to ensure clarity. African language carries weight, spirituality and history. I will always stand in protection of its dignity,” kata Lebo M memberi catatan di sebuah tayangan Buzz Life pada 15 Maret 2026.

Tensi Konflik Naik

Di sinilah konflik mulai panas. Lebo M merasa bahwa penyederhanaan tersebut bukan cuma salah, tapi juga merusak nilai artistik yang sudah ia bangun selama lebih dari 30 tahun.

Dalam gugatan, Jonasi dituduh melanggar beberapa hal serius, yaitu pelanggaran Lanham Act (representasi menyesatkan), pencemaran nama baik, fitnah dagang, hingga gangguan terhadap potensi keuntungan ekonomi.

Intinya, bukan sekadar salah ngomong, tapi dianggap merugikan secara profesional.

Sempat Mediasi

Menariknya, sebelum sampai ke pengadilan, Lebo M sempat mencoba menyelesaikan secara personal. Dia menghubungi Jonasi lewat DM (direct message) Instagram.

Dalam pesan itu, Lebo M menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan bagian dari stand-up comedy biasa, dan bisa berdampak besar terhadap karyanya.

Tapi Jonasi punya pandangan berbeda. Dia membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa itu jelas-jelas konteksnya adalah komedi. Bahkan, dia bilang sangat menghormati karya Lebo M.

Jonasi juga sempat menawarkan ide kolaborasi—membuat konten yang menjelaskan perbedaan antara terjemahan literal dan makna budaya.

Sayangnya, tawaran itu nggak menghentikan proses hukum.

Yang bikin cerita ini makin “film banget”, Jonasi bahkan dikabarkan menerima surat gugatan saat sedang tampil live di atas panggung di California.

Bayangin lagi nge-stand up, tiba-tiba disodorin dokumen gugatan miliaran rupiah. Auto kaget.

Reaksi Publik?

Sebagian netizen menganggap gugatan ini terlalu berlebihan. Banyak yang bilang: “Cuma lelucon doang, masa sampai 27 juta dolar?” Bahkan ada yang menjadikan kasus ini bahan candaan baru.

Tapi di sisi lain, ada juga yang mendukung Lebo M. Mereka menilai bahwa budaya Afrika sering disederhanakan atau disalahartikan di panggung global. Jadi ketika ada yang mencoba “meluruskan”, itu dianggap wajar.

Apalagi ini bukan sekadar lagu, tapi bagian dari identitas budaya.

Antara Budaya dan Lelucon

Kalau dilihat lebih dalam, kasus ini sebenarnya bukan cuma soal siapa benar siapa salah.

Ini tentang benturan dua dunia. Pertama, dunia komedi yang bebas berekspresi. Kedua, dunia seni budaya yang punya nilai sakral.

Jonasi melihatnya sebagai punchline. Lebo M melihatnya sebagai warisan budaya.

Dan ketika dua perspektif ini tabrakan di era viral, hasilnya bisa sejauh ini.

Fenomena ini juga jadi contoh nyata bagaimana viralitas bisa berdampak besar. Satu potongan video. Satu kalimat. Bisa berujung gugatan ratusan miliar.

Di era digital, batas antara “bercanda” dan “menyinggung” memang makin tipis. Apalagi kalau sudah menyangkut budaya, identitas, dan karya seni.

Sampai sekarang, kasus ini masih berproses. Belum ada keputusan final. Tapi satu hal yang pasti: cerita ini sudah jadi pelajaran penting buat banyak orang, terutama kreator konten.

Bahwa viral itu cepat, tapi konsekuensinya bisa panjang. Jadi, lain kali lihat konten lucu di timeline, mungkin kita bakal mikir dua kali. Karena di balik satu punchline, bisa saja ada makna yang lebih dalam.

Dari kasus Lebo M dan Learnmore Jonasi bisa terlihat yang dianggap “receh” oleh satu orang, bisa jadi “sakral” bagi yang lain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status