INTREND Siber

Pelaku Jasa Wisata Labuan Bajo Stop Layanan Gara-Gara Tarif Taman Nasional Komodo Naik

InTrend.ID – Tarif masuk ke Taman Nasional Komodo Labuan Bajo naik hingga Rp3,75 juta. Akibat kebijakan itu, pelaku pelayanan jasa wisata di Labuan Bajo melakukan mogok massal mulai 1 Agustus 2022.

Kenaikan tarif menjadi Rp3,75 juta itu akan berlaku mulai 1 Agustus. Aturan baru ini berlaku untuk wisatawan domestik dan luar negeri yang sama dengan tiket yang berlaku selama setahun atau yang dikenal dengan sistem membership.

“Kami dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun, dalam menyepakati komitmen pemberhentian semua pelayanan jasa pariwiata di Kabupaten Manggarai Barat yang akan dimulai pada tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022,” demikian ditegaskan pelaku wisata di Labuan Bajo melalui video yang viral 31 Juli 2022.

Kesepakatan itu diputuskan Asosiasi Penyedia Jasa Layanan Wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat atau Mabar, Nusa Tenggara Timur atau NTT. Lokasi pengambilan keputusan dan kesepatan tersebut berlangsung dalam pertemuan di Restoran Suarakarsa, Gang Pengadilan Labuan Bajo, Sabtu 30 Juli 2022.

Pemberhentian massal layanan wisata Labuan Bajo dan Pulau Komodo ini merupakan turunan dari bentuk protes dan penolakan asosiasi pelayanan wisata terhadap kebijakan kenaikan tarif masuk ke TN Komodo oleh pemeritah Provinsi NTT.

Hal itu pula menjadi salah satu poin yang dibacakan dalam pertemuan tersebut.

Kebijakan kenaikan tarif yang digagas oleh PT Flobarmor, BUMD Provinsi NTT tersebut merupakan bentuk monopoli yang akan menyebabkan kemiskinan kepada seluruh pelaku pariwiata dan masyarakat di wilayah itu.

Para pelaku wisata ini juga menyatakan komitmen untuk tunduk dan patuh serta bersiap dalam menerima segala konsekuensi atas pelanggaran terhadap komitmen bersama tersebut.

“Pemilik kapal wisata, pemilik penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran, pemilik hotel, guide, pelaku usaha kuliner akan diberi sanksi tegas apabila melanggar,” demikian kesepakatan tersebut.

Para pelaku wisata di sana sebelunya pernah melakukan upaya-upaya penolakan atas kebijakan tersebut. Antara lain Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD setempat, audiensi dengan bupati, hingga aksi dan demostrasi memboikot launching kebijakan tersebut di Hotel Local Collection Labuan Bajo pada Jumat, 29 Juli 2022.

Tujuan kenaikan tarif
Tujuan wisata Labuan Bajo telah ditetapkan Pemerintah melalui Pemprov NTT dengan kebijakan kenaikan tarif. Hal ini dilakukan demi konservasi.

Pemerintah gunakan kajian akademisi sebagai dasar utama untuk merekomendasikan prioritas konservasi dan pembatasan kunjungan wisata dalam pengelolaan TNK, khususnya di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Ilmuwan IPB dan Universitas Indonesia menunjukkan Daya Dukung Daya Tampung Wisata DDDTW di Pulau Komodo yang ideal adalah 219.000 dan di Pulau Padar 39.420 wisatawan per tahun.

Landasannya adalah kelestarian Komodo dan ketersediaan infrastruktur pendukung dalam pulau.

Hasil kajian ini lalu melahirkan rekomendasi tentang uang ongkos jasa ekosistem konservasi genetik Komodo, biodiversitas, iklim, ruang hidup, infrastruktur, dan lain-lain.

Menanggapi informasi ini, para pelaku wisata berpendapat bahwa kenaikan tarif merugikan mereka karena karena akan terjadi penurunan kunjungan wisata.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan dalih konservasi Komodo di Pulau Komodo dan Padar, dan tidak untuk satwa yang sama di pulau-pulau lain.

Masyarakat juga menilai keputusan pemerintah ini tidak tepat, bercorak monopoli, membahayakan konservasi, serta menyingkirkan masyarakat setempat.

Paket wisata yang dikelola PT Flobamor dan Pemerintah sudah menggelontorkan izin konsesi bisnis kepada perusahaan lainnya di dalam Taman Nasional Komodo.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan Pulau Komodo dan Pulau Padar dikhususkan untuk konservasi dinilai.

“Jadi kita ingin konservasi. Tapi kita juga ingin ekonomi lewat turisme wisatawan. Di Labuan Bajo ini beruntung. Ada di Pulau Komodo, ada di Pulau Rinca, ada di Pulau Padar. Yang untuk wisatawan di Pulau Rinca sehingga kita ini benahi untuk wisata,” kata Presiden.

Tarif masuk 3,75 jt dan bookingan terpadu lewat PT Flobamor juga dinilai sebagai monopoli bisnis yang menguntungkan perusahaan-perusahaan. ***

Baca Artikel lainnya di Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lihat juga
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status