INTREND Siber

Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan di Palembang Ditangkap dan Ditahan

InTrend.ID – Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen, yang terekam melakukan aksi kekerasan terhadap perempuan di SPBU ditetapkan tersangka.

Syukri Zen, Kamis malam, 25 Agustus 2022, dijemput paksa polisi dan langsung menjalani penahanan di Polrestabes Palembang, Sumatra Selatan.

Pria berusia 66 tahun ini langsung dibawa ke Polrestabes Palembang unntuk menjalani pemeriksaan.

Selain ditetapkan tersangka, Syukri Zen juga terancam dipecat dari Partai Gerindra.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, mengatakan, sejak tadi malam Syukri Zen telah dijemput dan ditahan di Polrestabes Palembang.

“Saudara SZ (Syukri Zen) kami amankan semalam, dan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ngajib melalui Kumparan.

Polisi melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku di kediamannya di kawasan Pakjo Palembang, pada Rabu malam. Polisi telah menerima laporannya pada 5 Agustus 2022.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kami, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum, serta bukti petunjuknya dari CCTV. Kita lakukan upaya paksa terhadap M Syukri Zen sehingga ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” kata Mokhamad Ngajib.

Motif penganiayan diduga karena tersangka emosi tak mendapatkan jalan untuk menuju jalur pertamax oleh korban yang sedang antre bbm jenis pertalite di SPBU Demang Lebar Daun.

Tersangka terancam pasal 351 kuhp tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Sebelumnya, korban pemukulan yang bernama Tata (31), diisukan berdamai dengan Sukri Zen. Namun, Tata sekalinya melanjutkan laporan ke Polisi.

“Saya insyaallah lanjut proses hukum,” tegas Tata dikutip dari detikSumut, Kamis 25 Agustus 2022, kemarin.

Tata menerangkan, proses hukum itu didampingi seorang pengacara. Dia mengaku sudah dihubungi Hotman Paris.

Hotman Paris via telepon sudah berjanji ke Tata untuk mendampinginya hingga kasus ini selesai dengan setuntas-tuntasnya dalam kasus kekerasan terhadap perempuan di Palembang.

“(Proses hukum selanjutnya) didampingi Pak Hotman Paris, beliau sudah telepon saya,” ungkap Tata.

Tata juga akan membuka secara gamblang ke publik seperti apa proses hukum laporannya, yang hingga kini kasus kekerasan terhadap perempuan itu masih diusut polisi. ***

Baca Artikel lainnya di Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status