Siapa Febrie Adriansyah? Profil Jampidsus yang Viral Usai Penggeledahan dan Pengamanan TNI

Intrend.id – Nama Febrie Adriansyah ramai dibahas di media sosial. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ini menjadi perhatian publik setelah muncul dua peristiwa yang terjadi hampir bersamaan pada Rabu 8 Juli 2026. Di satu sisi, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di sisi lain, rumah Febrie di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, terlihat dijaga personel TNI.

Video dan foto pengamanan rumah Febrie Adriansyah tersebut cepat menyebar di media sosial hingga memicu berbagai spekulasi. Namun, Mabes TNI dan Kejaksaan Agung menegaskan pengamanan dilakukan sebagai bagian dari mekanisme perlindungan terhadap jaksa yang menangani perkara strategis.

Menurut penjelasan resmi, pengamanan itu mengacu pada nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung serta ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Muhamad Nas mengatakan keberadaan personel TNI untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan permintaan dari pihak Kejagung.

“Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Nas dalam keterangan pers dikutip dari Antara yang diterima di Jakarta, Kamis 9 Juli 2026.

Polisi Masih Dalami Dugaan Korupsi dan TPPU

Sementara itu, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di delapan lokasi yang berkaitan dengan penyidikan beberapa perkara dugaan korupsi dan pencucian uang.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai hampir Rp67 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, serta menemukan sebuah brankas di salah satu lokasi yang digeledah. Seluruh barang bukti kini masih diperiksa untuk kepentingan penyidikan.

Hingga Kamis 9 Juli 2026, Polri belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun mengungkap keterkaitan barang bukti tersebut dengan individu tertentu. Karena itu, berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai kepemilikan aset atau dugaan penerimaan suap masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan atas dua laporan yang diterima terkait dugaan korupsi menyangkut pencucian uang serta suap oleh penyelenggara negara. “Oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” jelasnya dikutip dari TB News, Kamis 9 Juli 2026.

Siapa Febrie Adriansyah?

Febrie Adriansyah merupakan jaksa karier yang menjabat sebagai Jampidsus sejak 10 Januari 2022. Lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968 dan besar di Jambi, ia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Jambi sebelum meraih gelar doktor di Universitas Airlangga.

Kariernya dimulai sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada 1996. Setelah itu, ia menempati berbagai jabatan penting, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Kajati Nusa Tenggara Timur, Kajati DKI Jakarta, hingga dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Selama menjabat Jampidsus, Febrie memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi bernilai besar yang menjadi perhatian nasional.

Beberapa kasus korupsi itu antara lain. Jiwasraya (Rp16,8 T), Asabri (Rp22,78 T), Garuda Indonesia, BTS 4G BAKTI Kominfo, Tata niaga timah (Rp300+ T), Sawit Duta Palma, Impor gula Tom Lembong, Emas Antam vs Budi Said, Kilang Pertamina anaknya Riza Chalid, Chromebook Nadiem Makariem (Rp9,98 T).

Publik Menunggu Penjelasan Resmi

Kasus ini terus menjadi sorotan karena menyangkut pejabat yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Hingga kini, Polda Metro Jaya maupun Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi dalam keterkaitan dua sorotan publik itu.

Masyarakat masih membahas nama Jampidsus Febrie Adriansyah. Kini publik juga menunggu perkembangan resmi mengenai hasil penyidikan, dasar penggeledahan di sejumlah lokasi, serta penjelasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Di tengah derasnya informasi yang beredar di media sosial, publik diimbau mengutamakan informasi yang telah dikonfirmasi secara resmi dan menghindari menyimpulkan hal-hal yang masih berupa spekulasi. (*)

Tinggalkan komentar