Intrend.id – Pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan penggeledahan polisi di sebuah cafe jadi sorotan publik dan viral di sejumlah platform media sosial hingga Kamis 9 Juli 2026. Publik dibuat penasaran setelah dua peristiwa itu yang terjadi pada hari yang sama, Rabu 8 Juli 2026.
Puluhan personel TNI terlihat berjaga di sekitar rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Jakarta Selatan. Pada hari yang sama, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Café de’CLAN Signature dan sebuah money changer di kawasan Cipete.
Video pengamanan rumah Jampidsus yang beredar di media sosial langsung memicu berbagai spekulasi. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari TNI maupun Kejaksaan Agung mengenai alasan penambahan personel di lokasi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Muhamad Nas mengatakan keberadaan personel TNI untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan permintaan dari pihak Kejagung.
“Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Nas dalam keterangan pers dikutip dari Antara yang diterima di Jakarta, Kamis 9 Juli 2026.
Yang juga perlu dicatat, belum ada pernyataan resmi dari Polri, TNI, maupun Kejaksaan Agung yang menyatakan adanya hubungan langsung antara pengamanan rumah Jampidsus dan penggeledahan yang dilakukan penyidik.
Polisi Selidiki Dugaan Korupsi dan TPPU di Delapan Lokasi
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus yang ditangani mencakup dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya, serta dugaan pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan merupakan langkah untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan yang kini telah memasuki tahap penyidikan.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” kata Totok sebagaimana dilaporkan TB News.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon menjelaskan penyidikan dilakukan berdasarkan laporan dugaan korupsi, suap oleh penyelenggara negara, serta tindak pidana pencucian uang yang terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2025.
Brankas Tersembunyi dan Uang Tunai Disita
Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik berasal dari Café de’CLAN Signature di Cipete. Di lantai dua bangunan, petugas menemukan sebuah brankas besar yang disembunyikan di balik etalase.
Dari rangkaian penggeledahan di delapan lokasi, penyidik menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing dengan nilai hampir Rp67 miliar. Barang bukti lainnya berupa dokumen penting serta perangkat elektronik juga diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Sementara di wilayah Jakarta Selatan ada sekitar empat sampai dengan lima titik, termasuk ini sekarang ada juga di beberapa titik di Pacific Place, termasuk ada di daerah Kuningan, Sudirman, ini menuju juga wilayah Bogor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.
Seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Belum Ungkap Keterkaitan dengan Jampidsus
Dalam pengembangan perkara, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah yang diduga merupakan kediaman seorang pejabat negara. Namun, identitas maupun keterkaitannya dengan perkara belum dijelaskan secara resmi.
Penjagaan di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah terus berlanjut. Penyidik kepolisian masih mendalami seluruh barang bukti yang telah disita. Publik menunggu penjelasan resmi mengenai status kepemilikan lokasi yang digeledah, keterkaitan para pihak yang diperiksa, serta apakah terdapat hubungan antara pengamanan rumah Jampidsus dengan penyidikan yang sedang berjalan. (*)