Sopir BYD Tabrak 5 Kendaraan di Blok M Jadi Tersangka, Pengemudi Ojol Jadi Korban

Intrend.id – Viral di media sosial kecelakaan yang melibatkan sopir mobil listrik BYD dalam tabrakan kendaraan beruntun di Jalan Panglima Polim, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sopir BYD itu lalu menjadi tersangka. Pengemudi berinisial S atau Sunardi (46) tersebut dinyatakan negatif narkoba dan alkohol berdasarkan hasil pemeriksaan polisi.

Kecelakaan terjadi pada Jumat 23 Oktiber 2026 sore. Insiden itu melibatkan lima kendaraan, terdiri atas empat mobil dan satu sepeda motor.

Video rekaman detik-detik tabrakan beruntun itu pun viral di media sosial hingga Senin 26 Oktober 2026.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Menurut dia, penyidik masih memeriksa pengemudi untuk mendalami penyebab kecelakaan.

“Supir tersangka, dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik,” kata Adiel kepada wartawan di Jakarta, Minggu 25 Oktober 2026.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, memastikan hasil pemeriksaan menunjukkan pengemudi tidak mengonsumsi narkoba maupun alkohol.

Mobil BYD Tabrak Sejumlah Kendaraan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan bermula ketika mobil listrik BYD menabrak sebuah Honda Brio. Mobil tersebut kemudian terus melaju dan menghantam sejumlah kendaraan lain di jalan tersebut.

Dalam kejadian itu, mobil BYD juga menabrak sepeda motor yang dikendarai pengemudi ojek online (ojol), berinisial HS (56).

Menurut keterangan sementara yang disampaikan polisi, pengemudi diduga kaget dan panik sehingga menabrak beberapa kendaraan. Namun, penyidik masih mendalami kronologi dan faktor yang menyebabkan kecelakaan beruntun tersebut.

Salah seorang saksi mata, Afan, menyebut pengemudi mobil terlihat kurang berkonsentrasi sebelum menabrak sejumlah kendaraan.

Korban Patah Tulang Kaki Kiri

Kecelakaan tersebut menyebabkan HS mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet. Korban kemudian dibawa ke RS Fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis.

AKBP Muhammad Adiel Aristo menyampaikan bahwa korban telah menjalani operasi akibat patah tulang yang dideritanya. HS masih harus menjalani observasi di rumah sakit.

Polisi terus memeriksa saksi dan mengumpulkan keterangan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan di kawasan Blok M tersebut.

Penetapan Sunardi sopir BYD sebagai tersangka menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan. Penyidik masih mendalami unsur kelalaian dan tanggung jawab pengemudi dalam kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan itu. (*)

Suka dengan artikel kami? Ikuti tren terbaru!

Tambahkan Intrend.id sebagai sumber pilihan

Tinggalkan Balasan

Back to top button
DMCA.com Protection Status