Silmy Karim Diberhentikan Presiden Karena Kasus Pungli Pengurusan Dokumen Imigrasi

Silmy Karim

Intrend.id – Silmy Karim bukan lagi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas). Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikannya dari jabatan tersebut. Kini Simly Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga KPK menetapkan Silmy sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pungutan liar alias pungli pengurusan dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA). Presiden telah menandatangani surat … Baca Selengkapnya

DMCA.com Protection Status