Trend in Siber

Taufik Hidayat Ditangkap Polisi Usai Masuk Daftar Pencarian Orang, Sayembara Rp250 Juta KDM Berakhir dalam Satu Hari

Intrend.id – Pencarian terhadap Taufik Hidayat berakhir usai ia ditangkap polisi. Pria yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung itu berhasil diamankan polisi pada Selasa malam, 23 Juni 2026.

Kabar Taufik Hidayat ditangkap polisi langsung viral di media sosial. Sejumlah akun membagikan video dan foto yang memperlihatkan seorang pria yang disebut sebagai Taufik Hidayat berada di dalam kendaraan bersama petugas kepolisian.

Dalam salah satu video yang beredar, terdengar seorang anggota polisi menyampaikan bahwa tim Resmob Polda Jawa Barat telah mengamankan Taufik Hidayat dan sedang membawanya menuju Polda Jabar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Alhamdulillah berkat Komandan Hendi Katim Resmob Priangan Polda Jabar telah mengamankan atas nama Taufik Hidayat. Kita pertanggungjawabkan setiap perbuatan. Insyaallah ada hikmahnya. Kita bergeser ke Polda Jabar,” ujar petugas dalam video yang beredar luas.

Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih

Penangkapan Taufik Hidayat yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan penyekapan pacar di Cileunyi Kabupaten Bandung tersebut juga dikonfirmasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, alian Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Melalui pernyataannya di akun Instagram, Dedi mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang berhasil menemukan dan menangkap tersangka setelah sempat menjadi buronan.

“Terima kasih kepada petugas yang telah menangkap pelaku Taufik Hidayat di Majalengka,” kata Dedi.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi korban.

“Semoga proses hukum berjalan sesuai aturan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat Jawa Barat bahkan Indonesia. Banyak warganet mengikuti perkembangan kasus tersebut sejak pertama kali mencuat ke publik.

Sayembara Rp250 Juta Jadi Sorotan

Sebelum penangkapan terjadi, Dedi Mulyadi sempat membuat langkah yang menyita perhatian publik.

Melalui akun media sosialnya, Dedi mengumumkan sayembara dengan hadiah Rp250 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi akurat mengenai keberadaan Taufik Hidayat.

Pengumuman itu langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Dalam video yang diunggah, Dedi menyampaikan kemarahannya setelah mengetahui kondisi korban yang diduga mengalami penyekapan dan kekerasan dalam waktu lama.

Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai tindakan yang sangat kejam dan tidak bisa ditoleransi.

“Pada seluruh warga Jabar dan Indonesia saya menyampaikan ada peristiwa yang biadab terjadi di Jawa Barat,” ujar Dedi dalam video yang diunggah pada Selasa, 23 Juni 2026.

Menurut Dedi, keterlibatan masyarakat diperlukan agar pelaku bisa segera ditemukan dan diproses secara hukum.

Karena itu, ia menyiapkan hadiah pribadi sebesar Rp250 juta bagi pihak yang memberikan informasi valid kepada aparat kepolisian.

Kasus yang Mengguncang Publik

Kasus ini menyita perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa korban berinisial YTR mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam waktu 3.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan yang mengakibatkan kondisi fisiknya memprihatinkan.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

Polisi masih terus mendalami berbagai keterangan saksi, barang bukti, serta hasil pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka.

Karena itu, seluruh fakta hukum nantinya akan ditentukan melalui proses penyidikan dan persidangan yang berlaku.

Polisi Benarkan Penangkapan

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Taufik Hidayat telah berhasil diamankan.

Menurut Hendra, penangkapan dilakukan setelah polisi menerbitkan surat DPO terhadap tersangka.

“Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya,” kata Hendra kepada wartawan, Selasa 23 Juni 2026, mengutip Tribrata.

Ia juga menyebut bahwa pelaku diamankan di wilayah Bandung Raya.

Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan dan akan menyampaikannya dalam kesempatan berikutnya.

“(Penangkapan) di daerah Bandung Raya,” jelasnya.

Proses Hukum Berlanjut

Dengan ditangkapnya tersangka, penyidik kini memiliki kesempatan untuk melanjutkan proses pemeriksaan secara lebih mendalam.

Polisi diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta yang terjadi dalam kasus yang menghebohkan masyarakat tersebut.

Dalam perkara ini, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 466 serta Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, publik kini menunggu perkembangan penyidikan berikutnya. Banyak pihak berharap kasus ini dapat diproses secara transparan, profesional, dan memberikan keadilan bagi korban.

Taufik Hidayat yang masuk DPO (daftar pencarian orang) kini telah ditangkap polisi sekaligus mengakhiri perburuan yang menjadi sorotan nasional dalam beberapa hari terakhir. Kini fokus utama beralih pada proses hukum yang sedang berjalan untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus tersebut. (*)

Suka dengan artikel kami? Jangan sampai ketinggalan tren terbaru!

Tambahkan Intrend.id sebagai sumber pilihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status