Viral Video Ibadah GKPI Mauk Sepatan Dibubarkan Pria Bawa Golok, Mediasi Diakhiri Minta Maaf

Intrend.id – Video keributan saat ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan di Kabupaten Tangerang Banten viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria membawa benda yang diduga golok saat meminta kegiatan ibadah dihentikan.

Peristiwa dalam video viral itu terjadi di Rumah Doa GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg ini bersinggungan dengan wacana toleransi beragama di Indonesia. Kejadiannya berlangsung di Kabupaten Tangerang, Minggu 20 September 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat itu, jemaat sedang melaksanakan ibadah yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Situasi yang semula berlangsung tenang berubah tegang setelah sekelompok warga datang ke lokasi.

Dalam video yang beredar, tampak terjadi adu argumen antara perwakilan jemaat dan sejumlah warga. Seorang pria terlihat membawa golok dan sempat mengarahkan benda tersebut ke bagian dinding bangunan.

Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Jemaat Diminta Hentikan Ibadah

Berdasarkan keterangan yang beredar dari pihak jemaat, sejumlah orang datang menggunakan peci, pakaian putih atau hitam, dan sebagian mengenakan sarung.

Kedatangan mereka membuat kegiatan ibadah terhenti. Jemaat akhirnya meninggalkan lokasi sebelum rangkaian ibadah selesai.

Tidak ada laporan korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, situasi itu membuat jemaat merasa takut, terutama karena di lokasi terdapat anak-anak, perempuan, dan warga lanjut usia.

Bagian dinding bangunan juga dilaporkan mengalami goresan. Akses pintu tempat ibadah sempat ditutup menggunakan gembok.

Pihak jemaat sebelumnya menyatakan telah menyampaikan pemberitahuan kegiatan ibadah kepada sejumlah pihak setempat, termasuk RT, RW, kepolisian, TNI, dan lurah.

Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian pemerintah dan aparat keamanan.

Kemenag Turun Tangan

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan, Gugun Gumilar, turun langsung ke lokasi untuk meredam ketegangan.

Gugun melakukan dialog dengan pihak jemaat, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Kementerian Agama menegaskan bahwa persoalan kegiatan ibadah harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan intimidasi.

“Kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Negara harus hadir memberikan rasa aman sekaligus menjadi jembatan dialog agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, adil, dan bermartabat,” tegas Gugun.

Menurut Gugun, akses menuju tempat ibadah kemudian dikembalikan. Ia juga meluruskan persoalan mengenai aktivitas ibadah dan perizinan.

“Dengan SKTL (Surat Keterangan Tanda Lapor) ini, jemaat sah untuk menggelar ibadah. Kecuali jika ingin membangun rumah ibadah, tentu harus melewati tahapan yang panjang,” ujarnya.

Pria Bawa Golok Minta Maaf

Persoalan tersebut kemudian dibawa ke forum mediasi di Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu malam.

Pertemuan dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kementerian Agama, FKUB, Muspika Rajeg, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan jemaat GKPI.

Dalam forum tersebut, pria bernama Aji Cahyono Putra alias Gojil, yang terlihat membawa golok dalam video viral, menyampaikan permintaan maaf.

“Saya menyesalinya dengan sebenar-benarnya. Jadi saya meminta maaf kepada pihak terkait jika apabila membuat resah atau membuat takut kepada saudara daripada tadi siang,” ucap Aji dalam forum mediasi dengan video tersebar luas hingga Senin.

Aji juga menyebut dirinya membawa golok karena sebelumnya sedang memotong rumput. Namun, ia mengakui tindakan tersebut membuat pihak lain merasa takut.

Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyatakan pihaknya menerima penyelesaian secara damai.

Kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang masalah. Kesepakatan tersebut dilakukan dalam forum yang difasilitasi pemerintah daerah dan kepolisian.

Polisi Ajak Warga Jaga Kerukunan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada mengapresiasi penyelesaian melalui dialog.

Ia mengajak masyarakat menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” kata Indra, Senin 21 September 2026, mengutip Detik.

Pemkab Tangerang juga akan memfasilitasi pencarian tempat sementara untuk kegiatan ibadah jemaat sambil menunggu proses perizinan.

Dengan mediasi kasus GKPI Mauk Selatan yang viral dalam video di media sosial tersebut, situasi di sekitar Rumah Doa kembali kondusif. Pemerintah dan aparat juga mendorong seluruh pihak menjaga kerukunan serta memastikan kegiatan keagamaan dapat berlangsung sesuai ketentuan. (*)

Suka dengan artikel kami? Ikuti tren terbaru!

Tambahkan Intrend.id sebagai sumber pilihan

Tinggalkan Balasan

Back to top button
DMCA.com Protection Status