Viral Video Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Salemba

Intrend.id – Malam Bulan Ramadan 2026 bagi Andrie Yunus KontraS menjadi kisah tragedi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB, suasana itu mendadak berubah menjadi kepanikan.
Sebuah serangan brutal menimpa Andrie Yunus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Peristiwa di Jalan Salemba I ini menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) yang selama ini dikenal vokal mengkritik kekuasaan.
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman cairan air keras oleh orang tak dikenal (OTK) saat mengendarai sepeda motor seorang diri.
Serangan itu terjadi hanya beberapa saat setelah Andrie meninggalkan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Malam itu ia baru saja selesai merekam sebuah podcast bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”, sebuah diskusi yang menyoroti isu sensitif mengenai peran militer dalam kehidupan sipil.
Tak lama setelah keluar dari lokasi rekaman, dua orang pelaku yang diduga laki-laki muncul menggunakan sepeda motor matic.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga memperlihatkan kronologi yang kemudian menyebar luas di media dan media sosial.
Dalam rekaman berdurasi sekitar satu hingga dua menit itu, Andrie terlihat melaju sendirian di jalan yang relatif sepi. Dari arah yang sama, dua orang pelaku melintas menggunakan sepeda motor yang diduga jenis Honda Beat berwarna terang.
Motor tersebut kemudian terlihat memutar balik, seolah sengaja mendekati korban dari arah berlawanan.
Ketika jarak mereka sudah sangat dekat, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan korosif ke arah Andrie. Cairan tersebut mengenai bagian depan tubuh korban, terutama wajah, mata, dada, serta kedua tangannya.
Detik itu juga suasana berubah menjadi kacau.
Andrie berteriak kesakitan, memohon pertolongan sambil menghentikan motornya. Dalam rekaman, terdengar teriakannya memecah keheningan malam.
“Panas! Tolong! Air keras! Air keras!”
Ia terlihat menjatuhkan sepeda motornya, berusaha melepas pakaian sambil mencoba membersihkan cairan yang mengenai tubuhnya. Sementara itu, kedua pelaku langsung melarikan diri tanpa meninggalkan jejak.
Tidak ada perampasan barang ataupun upaya perampokan dalam insiden tersebut.
Beberapa warga yang mendengar teriakan segera memberikan bantuan. Andrie kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Dokter menyatakan korban mengalami luka bakar kimia serius yang mencapai sekitar 24 persen dari tubuhnya. Bagian yang paling terdampak adalah mata, wajah, dada, serta kedua tangan.
Informasi kondisi medis Andrie Yunus sebagian besar disampaikan melalui Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya berdasarkan diagnosis primer tim dokter RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo). “Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.”
Pada Jumat, 13 Maret 2026, Andrie menjalani operasi pada bagian mata di RSCM dan hingga kini masih berada dalam perawatan intensif. Luka bakar kimia 24% ini dianggap serius, dengan risiko kebutaan permanen pada mata jika tidak ditangani optimal.
“Tim medis yang terdiri dari enam dokter spesialis tengah berjuang menangani kondisi korban, termasuk rencana operasi cangkok membran pada bagian mata,” ungkap KontraS via Dimas, menekankan perawatan intensif untuk luka bakar kimia di mata, wajah, dada, dan tangan.
Serangan ini langsung memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak.
KontraS menyebut tindakan tersebut sebagai upaya membungkam suara kritis dan intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku, termasuk kemungkinan adanya dalang di balik serangan tersebut.
“Ini bukan sekadar tindak kekerasan, tetapi serangan terhadap kebebasan berekspresi dan kerja-kerja advokasi hak asasi manusia,” kata perwakilan KontraS dalam pernyataannya.
Koalisi masyarakat sipil, termasuk sejumlah aktivis reformasi 1998, juga mengutuk keras insiden tersebut. Mereka menyebut penyiraman air keras sebagai tindakan pengecut yang bertujuan menebar teror.
Taufik Basari (tokoh publik/politisi), postingan X-nya yang viral menyampaikan kecaman atas peristiwa yang menimpa Andrie. “Saya mengutuk keras tindak kekerasan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator @KontraS yang mengalami penyiraman air keras tadi malam, mengakibatkan luka pada muka, mata kanan, tangan kiri dan dada. Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan, harus diusut tuntas.”
Serangan itu pun memantik perbandingan dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu. Pola serangan yang menargetkan bagian mata dianggap memiliki kemiripan yang mencolok.
Kecaman juga datang dari pejabat negara. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta aparat penegak hukum bergerak cepat untuk mengungkap pelaku dan memastikan keadilan bagi korban.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra menilai serangan tersebut sebagai ancaman terhadap demokrasi.
Menurutnya, pembela HAM bekerja untuk kepentingan publik dan menjalankan amanat konstitusi. Dalam keterangan resmi, Jumat sore/malam 13 Maret 2026, Yusril memberikan pernyataan tegas yang lebih mendalam, mengecam keras serangan tersebut sebagai ancaman terhadap demokrasi.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril Ihza Mahendra, dalam keterangan tertulis.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari bahkan tegas menyatakan bahwa negara harus turun mengusut kasus ini dengan sungguh-sungguh. “Jika negara gagal mengungkap siapa pelaku kejahatan dan perbuatan keji ini, bagi kami negara adalah bagian dari kejahatan itu,” kata Feri dalam konferensi pers Jumat malam.
Tekanan juga datang dari komunitas internasional. Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembela HAM, Mary Lawlor, mengecam keras serangan itu dan meminta pemerintah Indonesia memastikan perlindungan terhadap aktivis.
Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB melalui Volker Türk juga menyampaikan keprihatinan mendalam. Mereka menegaskan bahwa pelaku harus dimintai pertanggungjawaban dan pembela HAM harus mendapatkan perlindungan penuh.
Organisasi internasional seperti Front Line Defenders dan FORUM-ASIA turut menyerukan investigasi menyeluruh dan transparan.
Di media sosial, gelombang solidaritas terus mengalir. Tagar #BersamaAndrieYunus menjadi salah satu yang ramai digunakan warganet untuk menyampaikan dukungan dan doa bagi kesembuhan korban.
Banyak pengguna media sosial juga menyuarakan kekhawatiran bahwa ruang demokrasi di Indonesia sedang menghadapi tekanan serius.
Sementara itu, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat masih terus melakukan penyelidikan.
Sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi telah diamankan untuk membantu proses identifikasi pelaku.
Polisi juga sedang menyusun sketsa wajah terduga pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas serta keterangan saksi. Pihak kepolisian menyatakan berkomitmen mengungkap kasus tersebut secepat mungkin.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 13 Maret 2026, ia menekankan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khusus agar kasus ini diungkap cepat.
“Polri juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan bagian daripada penegakan hukum dilakukan secara berbasis ilmiah. Pendalaman terhadap para saksi sedang dilakukan,” ungkapnya.
Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan langkah penanganan berbasis scientific investigation, termasuk olah TKP dan pemeriksaan saksi. “Arahan Bapak Kapolri, penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup baik oleh Polda Metro Jaya maupun oleh dari Bareskrim,” ungkap Irjen Johnny Eddizon Isir.
Bagi banyak kalangan, peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa. Ia adalah ujian bagi negara dalam melindungi warganya, terutama mereka yang berdiri di garis depan membela keadilan dan hak asasi manusia.
Dan di tengah luka yang kini dirasakan Andrie Yunus KontraS, publik menunggu satu hal yang sama: keadilan yang benar-benar ditegakkan. Serangan yang dialami oleh Saudara Andrie Yunus merupakan pelanggaran Hak atas Rasa Aman yang telah dijamin dalam Pasal 28G UUD NRI 1945, Pasal 28-35 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. (*)








