Trend in Siber

Jessica Mila Viral soal Liburan ke Pulau Padar, Nahkoda Kapal Kena Sanksi KSOP

Intrend.id – Jessica Mila jadi sorotan setelah perjalanan liburannya ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial.

Unggahan pemandangan Pulau Padar yang dibagikan Jessica Mila memicu pertanyaan netizen.

Jessica Mila diketahui melakukan perjalanan wisata ke Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama keluarganya pada Minggu 9 Agustus 2026.

Pasalnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo sebelumnya mengeluarkan larangan pelayaran wisata ke Pulau Padar dan Pulau Komodo pada 7–10 Agustus 2026. Larangan itu berkaitan dengan kondisi cuaca buruk dan gelombang tinggi yang mencapai 2,6 meter.

Situasi tersebut membuat netizen bertanya-tanya. Mereka mempertanyakan bagaimana rombongan Jessica Mila tetap bisa berwisata ke kawasan Pulau Padar saat pelayaran wisata sedang dibatasi.

Sorotan makin ramai setelah muncul unggahan yang mengaitkan Jessica dengan istilah “orang dalam”. Dalam sebuah gambar yang beredar, seolah-olah Jessica menulis tentang adanya orang dalam yang membuatnya bisa masuk ke Pulau Padar dan Pink Beach.

Jessica kemudian memberikan klarifikasi. Ia menegaskan tidak pernah membuat Instagram Story dengan tulisan tersebut.

Menurut Jessica, unggahan yang beredar merupakan hasil editan atau tambahan dari pihak lain. Ia mengaku hanya mengunggah foto pemandangan Pulau Padar.

Jessica juga meminta media dan publik tidak menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.

“Semoga ini bisa bantu meluruskan ya,” tulis Jessica melalui Instagram Story, Selasa, 11 Agustus 2026.

Ia juga menjelaskan perjalanan tersebut dilakukan bersama keluarga. Jessica mengatakan keselamatan menjadi prioritas, terlebih dalam rombongannya terdapat anak-anak.

Menurut Jessica, keputusan mengenai rute perjalanan sepenuhnya diserahkan kepada kapten kapal. Ia mengaku sejak awal tidak mendapat informasi dari kapten bahwa terdapat larangan berlayar menuju Pulau Padar.

Jessica juga mengatakan kondisi di perjalanan terlihat relatif baik. Ia melihat ada kapal dan wisatawan lain yang tetap berada di sekitar kawasan tersebut.

Jessica menegaskan jika sejak awal mengetahui adanya larangan akibat cuaca buruk, ia dan keluarga tidak akan mengambil risiko. Mereka memilih menunda perjalanan demi keselamatan.

“Perlu aku luruskan bahwa sejak awal TIDAK ada pemberitahuan dari Captain bahwa ada larangan untuk berlayar ke Pulau Padar, dan kami pun tidak ada kecurigaan sama sekali sepanjang perjalanan karena ada banyak kapal-kapal lain dan turis-turis lain yang bersandar dan naik ke Pulau Padar pada hari itu dan cuaca relatif baik,” ungkap Jessica.

Di sisi lain, KSOP Labuan Bajo mengambil tindakan terhadap nahkoda kapal wisata Grand Maoloekoe berinisial DD. Kepala KSOP Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan DD telah menjalani pemeriksaan.

DD dinilai melanggar larangan berlayar yang dikeluarkan otoritas pelabuhan. Ia kemudian dijatuhi sanksi berupa penurunan dari kapal dan penangguhan ijazah pelaut selama tiga pekan.

Stephanus mengatakan kapal tersebut tetap membawa rombongan wisatawan menuju kawasan Taman Nasional Komodo meski sudah ada peringatan terkait cuaca.

“Yang bersangkutan sudah disanksi dan diturunkan dari kapalnya,” ujar Stephanus di Labuan Bajo, Selasa 11 Agustus 2026.

Rombongan yang berada di kapal Grand Maoloekoe diketahui merupakan rombongan Jessica Mila.

Jessica berharap informasi mengenai kondisi pelayaran disampaikan secara terbuka agar tidak muncul kesalahpahaman.

Jessica Mila tetap membantah isu “orang dalam”. Sampai saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan Jessica membuat pernyataan tersebut. (*

Suka dengan artikel kami? Ikuti tren terbaru!

Tambahkan Intrend.id sebagai sumber pilihan

Tinggalkan Balasan

Back to top button
DMCA.com Protection Status