Jokowi Pamerkan Ijazah di Sidang PN Jakarta Timur Hari Ini

Intrend.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan dokumen ijazah aslinya di hadapan sidang majelis hakim, jaksa, dan pengunjung hari ini. Suasana sidang ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jakarta Timur), Kamis 5 November 2026, mendadak riuh.

Momen Jokowi pamerkan ijazah di sidang itu langsung menyita perhatian. Sejumlah video pun viral di media sosial yang memperlihatkan Jokowi mengangkat dokumen ijazahnya agar bisa dilihat langsung oleh orang-orang yang hadir di ruang persidangan.

Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan/atau manipulasi data elektronik terkait tudingan ijazah palsu. Perkara ini menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa sebagai terdakwa.

Awalnya, jaksa menghadirkan ijazah Jokowi sebagai barang bukti di hadapan majelis hakim. Jokowi kemudian meminta izin untuk memperlihatkan dokumen tersebut kepada pengunjung sidang.

Dia mengaku ingin memenuhi janjinya untuk menunjukkan dokumen pendidikan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Jika diizinkan, saya juga ingin menunjukkan kepada pengunjung, Yang Mulia,” ujar Jokowi, seperti dikutip dari Detik.

Setelah mendapat kesempatan, Jokowi memperlihatkan dokumen ijazahnya di ruang sidang PN Jakarta Timur.

Jokowi Ungkap Riwayat Pendidikan

Dalam persidangan, Jokowi juga menjelaskan latar belakang pendidikannya. Saat ditanya mengenai jenjang pendidikan terakhir, dia menjawab telah menyelesaikan pendidikan strata satu (S1).

“S1, Yang Mulia,” jawab Jokowi.

Dia kemudian membeberkan riwayat sekolahnya. Jokowi mengawali pendidikan di SD Negeri 111 Surakarta, kemudian SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta.

Setelah lulus SMA, Jokowi melanjutkan pendidikan ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jokowi Singgung Etika Roy Suryo

Sidang ijazah Jokowi hari ini juga diwarnai pernyataan yang menyinggung Roy Suryo.

Momen itu terjadi ketika jaksa bertanya apakah Jokowi keberatan dengan pernyataan Roy dalam sebuah tayangan televisi.

Jokowi kemudian menyinggung etika Roy yang selama ini menyebut aktivitasnya terkait persoalan ijazah sebagai penelitian.

“Kalau peneliti, etikanya tidak seperti ini,” kata Jokowi di hadapan majelis hakim.

Namun, majelis hakim langsung mengingatkan Jokowi agar menjawab pertanyaan sesuai konteks. Hakim meminta saksi tidak melebar ke komentar di luar pertanyaan yang diajukan.

“Silakan jawab pertanyaannya saja, tidak perlu memberikan komentar seperti itu,” ujar hakim.

Persidangan Jokowi di sidang hari ini menjadi salah satu momen penting dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi. Perhatian publik kini tertuju pada proses pembuktian dan keterangan para saksi di PN Jakarta Timur. (*)

Suka dengan artikel kami? Ikuti tren terbaru!

Tambahkan Intrend.id sebagai sumber pilihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status