Nama Listyo Sigit Terseret Isu Jenderal Polisi Ditangkap, Terkait Penyadapan Istana?

Intrend.id – Jagat politik dan kepolisian Indonesia mendadak ramai usai kabar jenderal polisi ditangkap. Nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut terseret dalam isu pengamanan sejumlah petinggi Polri yang dikaitkan dengan dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto.

Kabar jenderal polisi ditangkap itu beredar luas pada Selasa 3 November 2026. Informasi yang beredar menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah.

Nama Listyo Sigit menjadi sorotan setelah disebut sebagai salah satu pejabat berpangkat jenderal bintang empat berinisial L yang dikabarkan sempat dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Selain Listyo, tiga nama lain ikut mencuat. Mereka adalah Irjen Pol Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Kombes Pol Ferly Hediyat.

Pesan berantai di media sosial bahkan mengklaim Listyo Sigit dan Ferly masih menjalani pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP). Sementara Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso disebut telah diamankan.

Namun, informasi mengenai status pemeriksaan dan penahanan keempat nama tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi. Belum ada pula pengumuman penetapan tersangka.

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Jadi Sorotan

Isu ini semakin sensitif karena dikaitkan dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan.

Dugaan tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai operasi intelijen internal dan dinamika hubungan antarelite kekuasaan.

Bahkan, muncul narasi di media sosial yang menghubungkan isu tersebut dengan kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Jakarta. Namun, tudingan mengenai keterlibatan Jokowi maupun dugaan adanya perintah dari pihak tertentu belum disertai bukti terverifikasi.

Di tengah kegaduhan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan pihaknya sedang mengecek informasi yang beredar.

“Nanti berkaitan sama konteks, berkaitan sama dinamika yang nanti mungkin rekan-rekan akan bertanya, dalam sore menjelang malam nanti, nanti kami dari Divhumas akan melaksanakan rilis,” ujar Isir kepada wartawan, Selasa 3 November 2026 mengutip Tribun.

Ia juga menyampaikan bahwa perkembangan persoalan tersebut akan dijelaskan lebih lanjut melalui keterangan resmi Divisi Humas Polri.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga mengaku belum mendapatkan konfirmasi mengenai kebenaran kabar tersebut.

Kini, publik menunggu penjelasan resmi. Sebab, jika benar menyangkut dugaan penyadapan terhadap kepala negara, persoalannya bukan sekadar drama internal kepolisian.

Ada pertanyaan besar mengenai keamanan Istana, profesionalitas aparat, dan akuntabilitas institusi penegak hukum.

Di tengah derasnya rumor jenderal polisi ditangkap, satu hal perlu ditegaskan: nama yang disebut dalam pesan berantai belum otomatis berarti terbukti terlibat. Publik membutuhkan fakta, bukan sekadar spekulasi yang makin liar. (*)

Suka dengan artikel kami? Ikuti tren terbaru!

Tambahkan Intrend.id sebagai sumber pilihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status