Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project
Intrend.id – Challenge atau tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) berubah menjadi polemik besar dan menuai sorotan publik di media sosial. Kasus ini terjadi dalam sebuah ajang promosi miras di The Sound Project 2026. Bukan karena konsep musiknya. Bukan pula karena kemeriahan festival.
Masalahnya justru muncul dari sebuah challenge atau tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah miras.
Video viral yang beredar memperlihatkan seorang pengunjung perempuan mengikuti challenge di sebuah booth minuman beralkohol merek Newport. Ia diminta melafalkan Surah Ad-Duha.
Jika berhasil, hadiahnya disebut berupa satu botol minuman beralkohol.
Potongan video itu kemudian menyebar luas. Reaksi publik pun langsung bermunculan. Banyak netizen menilai penggunaan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari gimmick promosi miras tidak pantas dan melewati batas etika.
Persoalan tersebut kemudian mendapat respons keras dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Kronologi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Peristiwa itu terjadi di area festival musik The Sounds Project Vol. 9 di Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 9 Agustus 2026.
Di tengah suasana festival, muncul aktivitas di salah satu booth produk minuman beralkohol Newport. Seorang MC mengajak audiens berpartisipasi dalam sebuah tantangan.
Seorang perempuan berbaju putih kemudian maju.
Dalam rekaman yang viral, ia diminta melafalkan Surah Ad-Duha. Ia tampak berusaha menyelesaikan hafalan tersebut di depan audiens.
Setelah berhasil, suasana booth dipenuhi sorakan.
Masalah muncul karena tantangan itu dikaitkan dengan hadiah berupa minuman keras.
Kalimat seperti “menukar hafalan surat Al-Qur’an untuk satu botol miras” kemudian ramai dibicarakan. Kritik juga mengarah kepada penggunaan agama sebagai bagian dari aktivitas promosi produk alkohol.
Netizen mempertanyakan bagaimana sebuah ayat suci bisa ditempatkan dalam konteks seperti itu.
“Jualan miras kok nyenggol-nyenggol agama?” menjadi salah satu bentuk kritik yang ramai muncul di media sosial.
MUI: Al-Qur’an Tidak Bisa Dijadikan Gimmick Promosi
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengecam keras aksi tersebut.
Menurutnya, tindakan itu tidak bisa dibenarkan dari sisi agama, moral, etika, maupun hukum.
Prof Niam menjelaskan bahwa Al-Qur’an merupakan Kalamullah yang memiliki kedudukan sangat suci bagi umat Islam. Membacanya juga merupakan bagian dari ibadah.
Di sisi lain, minuman keras merupakan sesuatu yang diharamkan dalam ajaran Islam.
Karena itu, menyandingkan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah berupa minuman keras dinilai telah merendahkan martabat agama.
“Membuat gimik membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur’an,” tegas Prof Niam dikutip dari laman MUI Digital, Senin, 10 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut membuat kontroversi semakin besar.
Kasus ini tidak lagi sekadar dianggap sebagai gimmick festival. Publik mulai mempertanyakan tanggung jawab pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
MC dan Pihak Terkait Sampaikan Permintaan Maaf
Setelah video tersebut viral, muncul klarifikasi dari sejumlah pihak.
MC yang berada di lokasi mengakui adanya kelalaian. Ia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mampu mengendalikan penggunaan mikrofon ketika tantangan tersebut berlangsung.
Menurut keterangannya, aksi itu disebut berasal dari partisipasi audiens dan bukan bagian dari konsep yang telah direncanakan.
Pihak brand Newport juga menyampaikan permohonan maaf.
Sementara itu, The Sounds Project ikut memberikan respons. Pihak penyelenggara menyatakan mengecam kejadian tersebut dan menegaskan bahwa aktivitas itu berada di luar kendali, arahan, maupun persetujuan mereka.
Namun, klarifikasi tersebut belum menghentikan sorotan publik.
Bagi banyak orang, persoalannya bukan hanya siapa yang memegang mikrofon. Publik juga mempertanyakan bagaimana aktivitas di area booth bisa berlangsung tanpa segera dihentikan.
Gubernur Jakarta Ikut Mengecam
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo turut angkat suara.
Ia menilai aksi challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras tersebut telah menodai kehidupan beragama yang selama ini dijaga bersama di Jakarta.
“Ini sungguh menodai kehidupan keagamaan yang kita jaga bersama di Jakarta,” kata Pramono Anung.
Pramono meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, berkoordinasi dengan pihak terkait.
Ia juga meminta adanya tindakan tegas atas kejadian tersebut.
Respons pemerintah daerah membuat kasus ini semakin mendapat perhatian.
Festival yang seharusnya menjadi ruang hiburan akhirnya ikut terseret dalam perdebatan mengenai batas promosi, etika penyelenggaraan acara, dan penghormatan terhadap nilai agama.
Kasus Challenge Surah Ad-Duha Masuk Jalur Hukum
Kontroversi ini kemudian berkembang ke jalur hukum.
Sejumlah organisasi hukum Islam, termasuk Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) dan Tim Hukum Muslim, mengadukan kasus tersebut ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Laporan itu menyasar sejumlah pihak yang dinilai perlu dimintai pertanggungjawaban.
Di antaranya pihak penyelenggara acara, produsen minuman beralkohol terkait, dua orang MC, serta perempuan yang terlihat melafalkan ayat Al-Qur’an dalam video.
Para pihak tersebut masih berada dalam proses hukum. Status dan tanggung jawab masing-masing harus ditentukan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan aparat penegak hukum.
Polisi juga disebut mulai meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk EO dan MC.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kreativitas promosi tetap memiliki batas.
Festival musik boleh ramai. Booth boleh dibuat semenarik mungkin. Interaksi dengan pengunjung juga bisa dibuat seru.
Namun, ketika simbol dan ayat agama masuk ke dalam sebuah gimmick promosi, pertimbangannya tidak lagi sekadar soal hiburan.
Apalagi jika simbol tersebut dipertemukan dengan produk yang memiliki status sensitif bagi sebagian besar masyarakat.
Kini publik menunggu bagaimana hasil penyelidikan aparat dan bentuk pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.
Challenge atau tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah miras telah berubah menjadi polemik besar. Dari sebuah aktivitas di booth festival, kasus ini berkembang menjadi perdebatan nasional tentang etika promosi, penghormatan terhadap agama, dan tanggung jawab penyelenggara acara. Paham? (*)
Suka dengan artikel kami? Ikuti tren terbaru!
Tambahkan Intrend.id sebagai sumber pilihan









