Viral Video Tembak Penyu Diduga di Raja Ampat, WNA China Diamankan Saat Hendak ke Malaysia
Intrend.id – Video dugaan perburuan penyu di kawasan konservasi Raja Ampat Papua Barat Daya viral di media sosial. Rekaman berdurasi sekitar 36 detik itu memperlihatkan seorang penyelam membawa speargun dan mengarahkannya ke seekor penyu di sekitar terumbu karang.
Kasus dugaan perburuan penyu di kawasan konservasi Raja Ampat dengan video viral ini lalu berujung pada pengamanan seorang warga negara asing (WNA) asal China bernama Wei Shang, 36 tahun, oleh petugas Imigrasi Makassar.
Wei diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin, 14 September 2026. Ia disebut hendak terbang menuju Malaysia.
“WNA itu diamankan saat hendak terbang ke luar negeri, Malaysia,” kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Makassar, Erwin Hendrawinata, kepada wartawan, Selasa, 15 September 2026.
Dugaan peristiwa perburuan tersebut terjadi di perairan Piaynemo, Kepulauan Fam, Raja Ampat, saat Wei berada di kawasan itu sekitar 9–11 September 2026.
Dalam laporan yang diterima pihak berwenang, WNA tersebut diduga melakukan spearfishing atau penombakan terhadap penyu menggunakan speargun. Dokumentasi lain yang beredar juga diduga memperlihatkan penyu tersebut telah mati, dibawa ke homestay, lalu dimasak dan dikonsumsi.
Namun, seluruh rangkaian dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pembuktian resmi.
Pengamanan dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengajukan permohonan pencegahan agar Wei tidak meninggalkan wilayah Indonesia. Petugas Imigrasi Makassar kemudian menemukan namanya dalam manifes penerbangan dan menunda keberangkatannya.
“Adanya surat permohonan resmi dari Raja Ampat untuk meminta mencegah yang bersangkutan ke luar negeri,” ujar Erwin.
Sementara itu, tim gabungan Polda Papua Barat Daya, Polres Raja Ampat, Sat Polairud, dan penyelam BLUD Pengelolaan Kawasan Konservasi Raja Ampat telah melakukan penyelidikan di lokasi dugaan kejadian.
Tim bahkan menyisir area bawah laut hingga kedalaman sekitar 11 meter. Sejumlah barang dan dokumen elektronik berupa foto serta video turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan kasus dugaan perburuan satwa dilindungi itu ditangani secara serius.
“Setiap laporan perburuan satwa dilindungi kami tindak profesional. Raja Ampat adalah warisan dunia, tidak ada toleransi bagi perusak ekosistem. Semua bukti kami verifikasi, saksi dan ahli kami periksa,” tegasnya.
Wei dijadwalkan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus perburuan penyu dengan video viral setelah proses penyerahan dan penanganan oleh pihak berwenang terkait. (*)
Suka dengan artikel kami? Ikuti tren terbaru!
Tambahkan Intrend.id sebagai sumber pilihan





