INTREND Siber

Budi Dalton Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Plesetkan Miras Minuman Rasulullah

INTREND.ID – Tiga figur dilaporkan ke polisi atas plesetkan miras yang diduga pelanggaran terhadap pasal dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Ketiganya diduga plesetkan miras dengan kepanjangan minuman Rasulullah.

Ketiga figur yang dilaporkan akibat plesetkan miras itu adalah komedian Sule atau Entis Sutisna, Sasongko Widjanarko atau dikenal Mang Saswi, dan Budi Setiawan Garda Pandawa atau dikenal Budi Dalton.

Mereka diduga melanggar pasal penodaan agama lewat informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Budi Dalton diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan menyatakan miras adalah minuman Rasulullah.

Pernyataan Budi Dalton itu viral dalam sebuah video pendek saat ketiganya ada dalam sebuah acara talkshow yang disiarkan di kanal Youtube Ngobat Offcial.

Pelaporan atas Budi Dalton itu kemudian menyeret nama Sule dan Mang Saswi dalam kasus tersebut.

Sule dan Mang Saswi dalam video itu tampak hadir sebagai narasumber bersama Budi Dalton sebagai host atau pembawa acara.

Sule dan Mang Saswi dianggap turut tertawa saat Budi Dalton mengucapkan kalimat yang dianggap menghina saat menimpali candaan miras dari Budi Dalton.

Penggerak Persaudaraan Alumni 212 sekaligus Sekjen Novel Bamukmin menyampaikan hal itu pada Sabtu 19 November 2022. Novel Bamukmin menyatakan candaan itu timbulkan kegaduhan di masyarakat.

Novel Bamukmin katakan bahwa miras atau minuman keras merupakan hal yang sangat dilarang, baik dalam Al Quran maupun hadis.

Novel Bamukmin minta agar kepolisian menindak tegas Budi Dalton dan mengembangkan perkara jika didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan Sule dan Mang Saswi.

Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton akan menghadapi ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara jika sampai perkra itu diproses polisi sesuai pasal yang mendasari laporan itu.

Sementara itu laporan lainnya datang dari Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA), Syahrul Rizal. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya, Rabu 23 November 2022.

Pihaknya laporkan Budi Dalton, Sule, dan Mang Saswi ke Polda Metro Jaya sebagai imbas pernyataan miras minuman Rasulullah dari Budi Dalton.

Pernyataan miras minuman Rasulullah laporannya terdaftar dengan nomor STTLP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

AMPERA melaporkan ketiganya atas tudingan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dengan menyinggung masalah SARA.

Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP jo Pasal 156 A KUHP.

“Secara sadar, ada kesengajaan di situ mengatakan miras minuman Rasulullah. Kami perjelas sepanjang hidupnya Rasulullah memerangi minuman keras,” kata Syahrul Rizal usai membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Rabu 23 November 2022 dikutip dari Jawa Pos.

Pelapor juga menyertakan barang bukti video ke hadapan penyidik.

Antara lain, video berdurasi lebih dari 10 menit dalam sebuah flashdisk yang berisi rekaman pernyataan Budi Dalton saat mengatakan miras minuman Rasulullah.

Syahrul Rizal sendiri mengaku baru mengetahui adanya video itu sekitar 2 hari lalu. Padahal, video lengkapnya telah tayang sejak 3 tahun lalu.

Syahrul Rizal mengatakan pihaknya juga belum tahu permintaan maaf dari pihak terlapor. Syahrul Rizal sampaikan baru tahu adanya permintaan maaf dan klarifikasi dari awak media setelah membuat laporan polisi.

“Kami tidak mengetahui adanya permintaan maaf itu,” kata Syahrul Rizal.

Syahrul Rizal berharap laporannya ditindaklanjuti penyidik Polda Metro Jaya dan memanggil ketiga terlapor untuk mengetahui motivasi membuat candaan yang sangat sensitif dengan menyebut miras minuman Rasulullah karena pernyataan itu dinilai sangat sensitif dan bisa menyakiti hati umat Islam di Indonesia.

Jika diketahui niatnya menghina atau merendahkan, pelapor berharap kasus ini diproses sampai hukuman pidana.

Budi Dalton sendiri telah menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi melalui sebuah video seusai dilaporan PA 212. Budi Dalton terangkan dirinya tak ada maksud menghina Rasulullah.

Menurut Budi Dalton, video yang beredar luas itu telah dipotong oleh pihak tertentu sehingga terkesan adanya unsur penghinaan kepada Rasulullah namun maksudnya tidak demikian.

Meski sudah memberikan klarifikasi, Budi Dalton menerangkan tidak ada maksud pembenaran darinya.

Budi Dalton tetap meminta maaf jika video tersebut menyinggung banyak orang lewat plesetkan miras.

Budi Dalton sampaikan dirinya tidak bermaksud menghina Rasulullah dengan plesetkan miras.

“Karena saya di bidang sastra, saya ingin menghilangkan dogma-dogma lewat narasi yang negatif dan mengubahnya menjadi hal positif. Cuma mungkin contohya kurang tepat,” aku Budi Dalton dalam video yang beredar di YouTube dengan judul ALHAMDULILLAH BUDI DALTON MINTA MAAF di kanal Youtube Muhammad Ate Saifulloh, 7 November 2022 lalu.

Budi Dalton juga telah mengaku bersalah atas pernyataannya itu. Melalui pernyataannya, Budi Dalton mengaku telah berkali-kali menyampaikan klarifikasi terkait miras minuman Raasulullah.

“Bagi yang pernah menonton itu saya sekali lagi mohon maaf. Video itu saya buat kurang lebih tiga tahun yang lalu dan saat itu juga saya sudah membuat beberapa klarifikasi,” kata Budi Dalton.

Budi Dalton juga diketahui telah melakukan klarifikaasi dan permintaan maaf kepada Ketua PWNU Jawa Barat Juhadi Muhammad sebelumnya, dalam kanal Youtube berjudul KLARIFIKASI BUDI DALTON BERSAMA KH. JUHADI MUHAMMAD (KETUA PWNU JABAR) di kanal Youtube bukansebagay.

“Ini sebagai pelajaran, dipakai narasi yang pantas yang umum saja,” kata Juhadi Muhammad.

Pernyataan Budi Dalton miras minuman Rasulullah itu muncul dalam tayangan versi lengkap di kanal Youtube Ngobat Official.

Tayangan Ngobat merupakan tayangan live talkshow yang berlangsung rutin setiap Senin malam pukul 20.00 WIB dengan lokasi Cafe The Panas Dalam milik Pidi Baiq.

Pernyataan Budi Dalton itu muncul pada 1 jam 60 lewat 13 menit.

Mang Saswi sempat melambai-lambaikan tangan usai Budi Dalton mengucapkan plesetan miras itu. Seule pun geleng-geleng kepala. Sebagaimana bisa dilihat di kanal Alif Hidayat yang diunggah pada 2 Oktober 2019 lalu. ***

Baca Artikel lainnya di Google News INTREND.ID

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status