Demo BEM UI 30 Juli 2026 Kawal Putusan MK soal MBG, Soroti Anggaran Pendidikan

Intrend.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali turun ke jalan dengan kawal putusan MK soal MBG di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis 30 Juli 2026, Jakarta.

Aksi kawal putusan MK soal MBG ini digelar terkait polemik penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam sejumlah video di media sosial, mahasiswa tampak membawa spanduk dan poster berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah. Mereka menyoroti transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Aksi tersebut menjadi perhatian karena MK memang dijadwalkan membacakan putusan tiga perkara yang berkaitan dengan isu tersebut pada hari yang sama.

Sebelumnya muncul seruan aksi melalui unggahan akun Threads @ilhampid. Seruan itu menyebut BEM UI akan kembali turun ke jalan untuk mengawal putusan terkait program MBG. “BEM UI kembali lakukan demonstrasi. Mengawal Putusan MK Soal MBG,” tulis unggahan itu.

BEM UI Kawal Putusan MK soal MBG

Tiga perkara yang menjadi sorotan adalah Nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026.

Perkara tersebut menguji ketentuan dalam UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Khusus perkara Nomor 52, pemohon juga menguji UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Persoalan utamanya berkaitan dengan posisi anggaran MBG dalam fungsi pendidikan. Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp223,6 triliun dari anggaran pendidikan untuk MBG pada 2026.

Sementara total anggaran MBG mencapai Rp335 triliun. Selain fungsi pendidikan, anggaran tersebut juga mencakup fungsi kesehatan, ekonomi, serta dana cadangan.

Kondisi itu memicu perdebatan. Mahasiswa dan sejumlah pemohon mempertanyakan apakah penempatan MBG dalam anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi.

Di sisi lain, pemerintah memiliki alasan berbeda. Pemerintah menyatakan alokasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pendidikan karena penerima utama MBG adalah peserta didik.

Aksi Mahasiswa Berlangsung di Gedung MK

BEM UI menilai persoalan anggaran tidak bisa dilepaskan dari kondisi pendidikan nasional. Mereka meminta pemerintah lebih terbuka soal penggunaan dana dan dampaknya terhadap sektor pendidikan.

Mahasiswa juga menegaskan aksi bukan sekadar penolakan terhadap program gizi. Kritik diarahkan pada tata kelola, transparansi, serta penentuan prioritas anggaran.

Isu tersebut sebelumnya sudah dibawa ke ruang sidang MK. Dalam persidangan Juni, saksi dari kalangan mahasiswa dan guru turut memberikan keterangan terkait dampak alokasi anggaran MBG terhadap pendidikan.

MK kemudian menjadwalkan pengucapan putusan perkara 40, 52, dan 55 pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 13.30 WIB.

MK sendiri mengabulkan sebagian gugatan APBN 2026 terkait MBG. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinyatakan tetap konstitusional dan tetap berlanjut.

Namun, MK memutuskan anggaran MBG tidak lagi menjadi bagian dari anggaran pendidikan. Pemerintah diberi masa transisi hingga APBN 2028 untuk memisahkan sepenuhnya anggaran MBG dari pos pendidikan.

Karena itu, aksi BEM UI menjadi bagian dari pengawalan publik terhadap proses hukum tersebut.

Bagi mahasiswa, putusan MK bukan cuma soal MBG. Ada persoalan lebih besar tentang bagaimana negara menentukan prioritas penggunaan APBN.

“Saat ini kami sedang menyaksikan sebuah bentuk akal-akalan di mana apa yang kami inginkan makanan, bergizi gratis, segera dicabut dari anggaran pendidikan, tapi apa kita dapatkan apa yang akhirnya diketok, nyatanya hari ini merupakan kemenangan yang semu,” ungkap seorang perwakilan mahasiswa di depan gedung MK.

Aksi 30 Juli 2026 pun menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik. Mereka berharap putusan MK bisa memberi kepastian mengenai kedudukan anggaran MBG dalam sistem pembiayaan pendidikan.

Perhatian publik kini tertuju pada putusan MK soal MBG. Apa pun hasilnya, keputusan tersebut berpotensi menjadi pijakan penting dalam polemik pendanaan MBG dan kebijakan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya. (*)

Suka dengan artikel kami? Ikuti tren terbaru!

Tambahkan Intrend.id sebagai sumber pilihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status