Trend in Siber

Hoaks Patungan APBN Bayar Utang Negara, Kemenkeu Beri Pernyataan

Intrend.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan informasi dan narasi viral mengenai tentang program Patungan APBN Bayar Utang Negara merupakan hoaks atau berita bohong. Informasi tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial X pada Kamis, 30 April 2026 melalui unggahan akun satire yang mencatut nama pemerintah dan foto Presiden Prabowo Subianto.

Unggahan hoaks Patungan APBN Bayar Utang Negara yang viral itu menampilkan tangkapan layar yang dibuat menyerupai halaman Kitabisa dengan judul “Patungan APBN untuk Bantu Negara Lunasi Utang”.

Dalam gambar editan tersebut, disebutkan pemerintah membuka penggalangan dana publik untuk membantu melunasi utang negara dengan target fantastis mencapai Rp800 triliun. Bahkan narasi itu mengklaim dana yang sudah terkumpul mencapai Rp137,42 miliar.

Informasi tersebut langsung menyebar luas dan memicu berbagai reaksi netizen karena dianggap menyentuh isu sensitif terkait kondisi fiskal dan utang pemerintah.

Namun, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Deny Surjantoro, menegaskan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar.

“Ini hoax. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita bohong atau informasi yang tidak jelas,” kata Deny seperti dikutip dari Detik Finance.

Deny meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi resmi. Ia menegaskan seluruh informasi terkait kebijakan fiskal dan pengelolaan APBN hanya diumumkan melalui kanal resmi pemerintah dan akun media sosial terverifikasi.

“Segala informasi mengenai kebijakan fiskal dan anggaran negara hanya dapat diakses melalui situs resmi atau akun media sosial terverifikasi milik kementerian/lembaga terkait,” jelasnya.

Narasi “patungan bayar utang negara” sendiri awalnya ramai setelah akun humor internet Indonesian Poop Base mengunggah konten satire terkait kondisi utang Indonesia. Namun belakangan, screenshot editan tersebut menyebar tanpa konteks satire sehingga dianggap sebagai informasi nyata oleh sebagian pengguna media sosial.

Meski hoaks, isu ini cepat viral karena muncul di tengah sorotan publik terhadap kondisi utang pemerintah Indonesia.

Berdasarkan data resmi, posisi utang pemerintah hingga 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp9.637,90 triliun atau sekitar 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu meningkat dibanding posisi September 2025 yang berada di kisaran Rp9.408,64 triliun.

Komposisi utang Indonesia saat ini didominasi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.387,23 triliun, sementara pinjaman langsung tercatat sekitar Rp1.250,67 triliun.

Laporan dari Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) juga menyoroti potensi tekanan pembayaran utang pada 2026 yang disebut sebagai “debt wall” atau tembok utang.

Dalam laporan tersebut, beban utang jatuh tempo Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai Rp833,96 triliun. Angka itu disebut menjadi salah satu puncak pembayaran utang terbesar dalam periode 2025–2036.

Meski demikian, pemerintah menegaskan pengelolaan utang negara dilakukan melalui mekanisme resmi seperti penerbitan Surat Berharga Negara, refinancing, dan pinjaman multilateral — bukan lewat crowdfunding atau donasi sukarela masyarakat.

Viralnya informasi hoaks Patungan APBN dinilai menjadi gambaran keresahan sebagian masyarakat terhadap kondisi fiskal negara, tingginya beban bunga utang, hingga prioritas belanja pemerintah di tengah tekanan ekonomi global. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status