Trend in Siber

Nobar Sidang Hak Angket DPRD Kaltim Viral, Demo sampai Malam

Intrend.id – Aksi menuntut Hak Angket di DPRD Kaltim membuat situasi dan tensi politik di Kalimantan Timur (Kaltim) meninggi. Senin malam, 4 Mei 2026, kawasan depan Gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda berubah jadi lautan massa. Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim turun ke jalan buat mengawal isu hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

Tapi yang bikin aksi menuntut Hak Angket DPRD Kaltim kali ini beda  dibanding demo politik biasanya adalah konsep “nobar sidang DPRD” yang mendadak viral di media sosial. Bayangin aja, massa aksi bukan cuma orasi sambil bakar semangat, tapi juga gelar nonton bareng rapat paripurna DPRD pakai videotron raksasa dan pengeras suara tepat di depan gedung dewan.

Atmosfernya mirip campuran demo politik, konser rakyat, sama nobar final sepak bola. Bedanya, yang ditonton bukan pertandingan bola, melainkan jalannya rapat panas soal hak angket Pemprov Kaltim.

Banyak netizen lokal sampai nyebut momen ini sebagai salah satu aksi politik paling unik dalam sejarah Kaltim.

Demo Jilid II Makin Memanas

Aksi 4 Mei ini merupakan lanjutan dari demonstrasi besar yang sebelumnya digelar pada 21 April 2026. Massa merasa tuntutan mereka belum mendapatkan kepastian sehingga demo jilid II kembali digelar dengan jumlah peserta lebih besar.

Baca:

Link Live Streaming Nonton Demo Besar di Samarinda Kaltim Hari Ini

Sejak sore, kawasan Jalan Teuku Umar Samarinda sudah dipadati massa. Mahasiswa dari berbagai kampus datang sambil membawa spanduk, poster sindiran politik, hingga pengeras suara.

Beberapa peserta aksi terlihat meneriakkan tuntutan agar DPRD Kaltim segera menggulirkan hak angket terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim yang dinilai bermasalah.

Situasi sempat memanas ketika sebagian massa mencoba merangsek mendekati area gedung DPRD. Dalam beberapa laporan lapangan, pagar dan gerbang kompleks dewan bahkan sempat jebol akibat desakan massa yang ingin mengetahui perkembangan rapat secara langsung.

Walau sempat tegang, aparat keamanan tetap berupaya menjaga situasi agar tidak berubah chaos total.

Yang bikin unik, massa tetap bertahan sampai malam sambil menyaksikan jalannya sidang paripurna secara live lewat videotron. Bahkan banyak warga yang awalnya cuma lewat akhirnya ikut nongkrong dan menonton perkembangan politik tersebut.

Rapat DPRD Berlangsung Tertutup

Di dalam gedung, DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-8 sekaligus rapat konsultasi pimpinan yang membahas usulan hak angket.

Awalnya, rapat sempat menuai kritik karena berlangsung tertutup dan akses media dibatasi. Hal itu justru bikin massa makin curiga dan makin ramai memantau jalannya sidang dari luar gedung.

Tekanan publik akhirnya membuat pembahasan rapat mulai terbuka ke publik melalui siaran live di akun Youtube DPRD Kaltim dan pantauan media massa.

Dari hasil rapat tersebut, enam fraksi DPRD Kaltim resmi menyatakan dukungan terhadap usulan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Keputusan itu langsung disambut sorak sorai massa yang sedang nobar di luar gedung.

6 Fraksi Resmi Dukung Hak Angket

Enam fraksi yang menyatakan dukungan terhadap hak angket antara lain:

– Fraksi PDIP
– Fraksi Gerindra
– Fraksi PKB
– Fraksi PAN-NasDem
– Fraksi Demokrat-PPP
– Fraksi PKS

Menariknya, peta politik dukungan ini cukup bikin publik kaget. Soalnya, beberapa fraksi pendukung hak angket justru berasal dari partai pengusung pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji pada Pilgub Kaltim 2024. Antara lain Gerindra, PKB, PAN, NasDem, dan PKS.

PKB menjadi salah satu fraksi yang paling vokal mendorong hak angket. Nama Ketua Fraksi PKB Damayanti juga ikut ramai diperbincangkan karena pernyataannya yang keras selama pembahasan.

Sementara itu, Fraksi Golkar memilih tidak ikut mendukung hak angket pada rapat penentu 4 Mei 2026.

Padahal sebelumnya, pada akhir April lalu, Golkar sempat disebut ikut dalam barisan tujuh fraksi yang mendukung pengguliran hak angket.

Belakangan, Golkar lebih condong memilih jalur hak interpelasi terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap angket.

Karena Golkar adalah fraksi terbesar dengan 15 anggota, perubahan sikap ini langsung jadi bahan perbincangan panas di media sosial maupun grup-grup diskusi politik lokal.

Hasanuddin Mas’ud: Hak Angket Belum Pernah Dipakai di Daerah

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud yang merupakan saudara Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa proses hak angket bukan perkara gampang.

Menurutnya, mekanisme ini bahkan belum pernah benar-benar digunakan secara penuh di tingkat daerah di Indonesia.

“Saya kira di Indonesia belum ada yang melaksanakan angket. Bahkan sekelas Pati pun belum,” kata Hasanuddin saat rapat yang disiarkan live di Youtube.

Ia mengatakan prosesnya panjang dan membutuhkan tahapan ketat mulai dari pembahasan Banmus, pembentukan Panitia Khusus (Pansus), hingga penyelidikan mendalam.

“Sesuai dengan rapat kita konsultasi hari ini, Hak angket sudah kita terima yang diusulkan 6 Fraksi dan ini akan kita masukkan ke dalam paripurna dan dijadwalkan di Banmus,” ujarnya.

Hasanuddin juga menyebut opsi hak interpelasi masih memungkinkan dibahas sebagai langkah awal sebelum hak angket benar-benar dijalankan penuh.

Pernyataan itu langsung memancing reaksi massa aksi yang ingin proses hak angket dipercepat.

Apa Sih Sebenarnya Hak Angket Itu?

Mungkin banyak warga yang baru pertama kali mendengar istilah hak angket DPRD.

Secara simpel, hak angket adalah hak penyelidikan yang dimiliki lembaga legislatif (DPRD) terhadap kebijakan pemerintah daerah yang diduga melanggar aturan atau menimbulkan polemik besar.

Dasar hukumnya ada di UU MD3 dan tata tertib DPRD masing-masing daerah.

Biar hak angket bisa berjalan, ada beberapa syarat penting, seperti:

– Diusulkan minimal sejumlah anggota DPRD dari lebih dari satu fraksi
– Dibahas dalam rapat paripurna
– Paripurna harus dihadiri minimal tiga perempat anggota DPRD
– Persetujuan minimal dua pertiga anggota yang hadir

Kalau disetujui, DPRD bakal membentuk Panitia Khusus atau Pansus Angket.

Nah, Pansus inilah yang punya kewenangan memanggil pejabat, meminta dokumen, melakukan rapat dengar pendapat, sampai menyusun laporan penyelidikan.

Makanya banyak pihak bilang proses ini bisa panjang banget dan penuh drama politik.

Syarkowi Ingatkan Dampak Politik

Anggota DPRD Kaltim Syarkowi V Zahry juga ikut memberikan peringatan menarik dalam rapat.

Ia mengingatkan bahwa hak angket nantinya tidak cuma menyasar gubernur saja, tetapi juga wakil gubernur.

Menurut Syarkowi, situasi ini bakal berpengaruh terhadap partai-partai pengusung Rudy Mas’ud dan Seno Aji sendiri.

“Saya hanya mengingatkan, angket ini angket ini tujuannya, sasarannya tidak hanya gubernur. Kalau angket itu ada, maka angket ini untuk gubernur dan wakil gubernur. Kita tahu siapa partai politik pengusung dan mendukung Rudy Mas’ud Seno Aji,” kata Syarkowi.

Pernyataan itu membuat suasana rapat makin serius karena persoalan hak angket kini mulai dianggap bukan cuma isu kebijakan, tetapi juga pertarungan politik antarfraksi.

Nobar Politik Jadi Fenomena Baru

Kalau biasanya nobar identik sama bola atau konser musik, malam itu Samarinda menghadirkan tren baru: nobar sidang politik.

Warga duduk lesehan, sebagian membawa kopi dan makanan ringan sambil memperhatikan layar videotron besar.

Setiap ada pernyataan keras dari anggota DPRD, massa langsung bersorak atau berteriak.

Momen ini langsung viral di TikTok, Instagram, dan X karena dianggap tak lumrah tapi juga unik.

Banyak netizen menyebut politik daerah sekarang mulai terasa seperti “series drama” yang ditonton rame-rame.

Beberapa video live bahkan ditonton ribuan orang hanya dalam hitungan jam.

Belajar dari Kasus Pati dan Jember

Situasi di Kaltim membuat banyak orang membandingkannya dengan beberapa kasus hak angket sebelumnya di Indonesia.

Kasus paling viral sebelumnya terjadi di Kabupaten Pati tahun 2025. DPRD Pati membentuk Pansus Hak Angket terhadap Bupati Sudewo setelah gelombang demo besar masyarakat.

Pansus menemukan belasan dugaan pelanggaran dan prosesnya bahkan diarahkan menuju pemakzulan.

Selain itu ada juga kasus DPRD Jember tahun 2019–2020 terhadap Bupati Faida terkait mutasi pejabat dan kebijakan birokrasi.

Walau akhirnya Mahkamah Agung menolak pemakzulan, kasus tersebut menjadi salah satu contoh nyata hak angket daerah yang berjalan cukup jauh.

Di level nasional, publik juga masih ingat drama hak angket DPR RI terhadap Ahok pada 2015 soal APBD DKI Jakarta hingga kasus Bank Century pada era Presiden SBY.

Karena itu, banyak pengamat menilai langkah DPRD Kaltim sekarang bisa menjadi salah satu peristiwa politik daerah paling penting dalam beberapa tahun terakhir.

Proses Masih Panjang

Meski enam fraksi sudah mendukung, perjuangan hak angket DPRD Kaltim masih jauh dari selesai.

Tahap berikutnya adalah pembahasan di Badan Musyawarah atau Banmus sebelum masuk ke rapat paripurna resmi.

Kalau syarat kuorum dan jumlah suara terpenuhi, baru Panitia Khusus Angket bisa dibentuk.

Setelah itu, penyelidikan bakal berjalan dengan memanggil berbagai pihak terkait.

Hasil akhirnya nanti bisa berupa rekomendasi keras, evaluasi kebijakan, hingga kemungkinan langkah hukum lebih lanjut.

Namun untuk sampai ke arah pemakzulan gubernur, jalurnya jauh lebih panjang dan harus melibatkan DPR RI serta mekanisme hukum lain.

Massa Bubar dalam Drama Politik Baru

Sekitar pukul 22.00 WITA, massa aksi mulai membubarkan diri secara perlahan. Meski begitu, tensi politik di Kaltim dipastikan belum akan dingin dalam waktu dekat.

Media sosial masih penuh potongan video demo, cuplikan sidang, sampai meme soal nobar politik depan DPRD. Banyak warga kini menunggu langkah lanjutan DPRD Kaltim apakah benar-benar serius menggulirkan hak angket atau justru berhenti di tengah jalan.

Aksi menuntut Hak Angket DPRD Kaltim 4 Mei 2026 sukses mencatat sejarah baru dengan demo politik yang berubah jadi nobar massal paling viral di Kalimantan Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status