Intrend.id – Kecelakaan kendaraan jip wisata terjadi di jalur Gunung Bromo, tepatnya di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat 29 Mei 2026. Insiden tragis ini menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengungkapkan, dua korban meninggal dunia adalah sopir berinisial MS, warga Kabupaten Malang, serta seorang wisatawan berinisial YWA. Keduanya menjadi korban dalam kecelakaan yang terjadi di jalur ekstrem kawasan wisata tersebut.
“Kendaraan diduga mengalami rem blong saat melintasi jalan menurun dan tikungan tajam, sehingga pengemudi kehilangan kendali, lalu menabrak tebing sebelum akhirnya terguling,” ujar Harto Agung, dikutip dari Antara.
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Umum Jurusan Penanjakan–Lautan Pasir, tepatnya di tikungan letter S Desa Wonokitri. Saat kejadian, jip bernomor polisi BG 1478 EF melaju dari arah utara menuju selatan di jalur yang dikenal memiliki medan curam dan berkelok.
Akibat kecelakaan tersebut, sopir MS dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, korban YWA mengembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Sukapura, Kabupaten Probolinggo, akibat dugaan pendarahan dalam di bagian perut.
Tiga penumpang lainnya, yakni FR, ZH, dan FNN, mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan medis. Kondisi mereka kini dalam penanganan tim kesehatan setempat.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian menyimpulkan bahwa faktor utama kecelakaan diduga karena fungsi rem kendaraan yang tidak optimal. Kondisi jalan yang menurun serta tikungan tajam turut memperparah situasi.
Selain itu, pengemudi juga diduga kurang berhati-hati dan tidak mampu mengendalikan laju kendaraan saat melintas di jalur berbahaya tersebut. Kombinasi faktor teknis dan kondisi medan membuat kecelakaan tidak dapat dihindari.
Peristiwa kecelakaan jip ini menjadi alarm bagi pengelola dan pengemudi kendaraan wisata di kawasan Gunung Bromo untuk selalu memastikan kelayakan kendaraan serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur ekstrem. (*)




