Kementerian Komdigi Bantah Batasi Konten Karhutla, Minta Platform Digital Transparan
Intrend.id – Isu pembatasan konten terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat respon Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pihak Kemkomdigi membantah meminta platform media sosial membatasi atau menurunkan konten terkait karhutla.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan informasi mengenai karhutla justru penting bagi pemerintah untuk menangani bencana.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya pada Rabu 21 Oktober 2026, menyusul ramainya dugaan pembatasan jangkauan konten lingkungan di media sosial.
“Tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait karhutla. Informasi terkait karhutla juga penting untuk pemerintah sebagai masukan untuk penanganan,” kata Meutya.
Ia menjelaskan, pemerintah membutuhkan informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan dari masyarakat. Informasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Dugaan Shadowban Konten Karhutla Jadi Sorotan
Polemik ini mencuat setelah sejumlah pengguna media sosial dan influencer mengeluhkan penurunan jangkauan konten mereka usai mengunggah kritik dan seruan terkait karhutla.
Sejumlah unggahan juga menyinggung dugaan pembatasan konten di Instagram dan Threads. Nama influencer Tasya Farasya ikut menjadi perbincangan setelah muncul keluhan mengenai penurunan jumlah penayangan konten.
Di sisi lain, beredar klaim mengenai respons Meta AI yang dikaitkan dengan dugaan pembatasan sejumlah akun demonstran dan konten kritik. Namun, klaim mengenai penyebab pembatasan tersebut perlu diverifikasi melalui keterangan resmi Meta dan pihak terkait. Netizen pun merespon.”Giliran gini cepet banget ngebungkam, tapi giliran JUDOL aja diem bae kalian,” tulis seorang netizen.
Hingga kini, dugaan bahwa penurunan jangkauan konten karhutla terjadi atas instruksi Kemkomdigi tidak dapat dianggap terbukti hanya berdasarkan keluhan pengguna atau tangkapan layar yang beredar.
Kemkomdigi Dorong Transparansi Algoritma
Meutya menegaskan bahwa perusahaan teknologi perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menerapkan algoritma serta pedoman komunitas.
Menurutnya, masyarakat sebagai pengguna berhak mendapatkan kejelasan mengenai mekanisme distribusi dan moderasi konten di platform digital.
Kemkomdigi juga mengimbau pengguna yang mengalami kendala pada konten karhutla di Instagram, Threads, TikTok, atau platform lainnya untuk mengajukan keberatan maupun banding kepada penyedia layanan. Pengguna juga dapat melaporkan persoalan tersebut kepada Kemkomdigi.
Langkah ini diharapkan membantu memperjelas penyebab pembatasan konten, baik yang berkaitan dengan moderasi otomatis, pedoman komunitas, maupun faktor distribusi algoritma.
Karhutla Masih Jadi Tantangan di Indonesia
Di tengah polemik media sosial, penanganan karhutla masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas kebakaran hutan dan lahan sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare. Angka tersebut meningkat sekitar 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Dampak karhutla tidak hanya dirasakan melalui kabut asap dan gangguan kesehatan. Kebakaran juga mengancam ekosistem serta sumber penghidupan masyarakat di sekitar kawasan terdampak.
DPR RI turut mendorong evaluasi penanganan karhutla, penguatan mitigasi, dan penindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab. Perlindungan warga terdampak dan pemulihan lingkungan juga menjadi bagian penting dari upaya jangka panjang.
Isu pembatasan konten karhutla yang diduga dilakukan Kementerian Komdigi juga mencuatkan perlunya keterbukaan informasi menjadi faktor penting. Pemerintah, platform digital, dan masyarakat perlu memastikan informasi karhutla dapat disampaikan secara akurat, transparan, dan bertanggung jawab. (*)
Suka dengan artikel kami? Ikuti tren terbaru!
Tambahkan Intrend.id sebagai sumber pilihan





