INTREND Siber

Kominfo Sampaikan Pernyatakan Soal Dugaan Kebocoran Data Pendaftaran Kartu SIM Telepon Indonesia

INTREND.ID – Melalui Siaran Pers No. 377/HM/KOMINFO/09/2022, Kamis, 1 September 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI memberikan pernyataan terkait dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.

Ada 3 point pernyataan dari Kominfo soal dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia tersebut.

Pertama, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal.

“Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar,” demikian pernyataan Kominfo melalui siaran pers Biro Humas Kementerian Kominfo.

Kedua, berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.

Ketiga, Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.

Pernyataan Kominfo tersebut menyusul adanya dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.

Dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia itu muncul di lini masa Twitter dan menjadi perhatian warganet Tanah Air.

Pasalnya, dugaan kebocoran data digital di Indonesia kerap diduga terjadi. Kebocoran data tersebut meninmbulkan kekhawatiran bagi pelbagai kalangan.

Sebelumnya, muncul informasi adanya 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon atau sim card Indonesia diduga bocor.

Informasi 1,3 Miliar data pendaftaran kartu SIM telepon yang bocor tersebut menyebar di jagat media sosial media sosial Twitter, 1 September 2022.

Adalah akun Muh. Rfiqi Priyo S. yang mengunggah informasi tersebut.

Dalam unggahannya tersebut, Muh. Rfiqi Priyo S. menyebutkan ada 1,3 milar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor.

Data yang bocor tersebut meliputi NIK atau nomor induk kependudukan, nomor telepon, nama penyedia, hingga tanggal pendaftaran.

Menurut Muh. Rfiqi Priyo S., data tersebut diperoleh dari Kominfo RI.

“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” demikian cuitan Muh. Rfiqi Priyo S. dilihat INTREND.ID di lini masa akun Twitter miliknya. ***

Baca Artikel lainnya di Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status