Intrend.id – Luka Modric belum selesai dengan AC Milan. Gelandang veteran asal Kroasia itu dikabarkan telah mencapai kesepakatan verbal untuk memperpanjang kontraknya bersama Rossoneri hingga Juni 2027.
Luca Modric sebelumnya bergabung dengan AC Milan pada Juli 2025. Ia datang secara gratis setelah meninggalkan Real Madrid.
Saat itu, Modric menandatangani kontrak selama satu tahun. Kesepakatan tersebut juga memiliki opsi perpanjangan hingga Juni 2027.
Namun, opsi tersebut berakhir pada 30 Juni 2026. Setelah itu, masa depan Modric sempat menjadi tanda tanya.
Kini, laporan terbaru pada 21 Juli 2026 menyebut Modric memilih melanjutkan kariernya di San Siro. Sebagaimana dirilis Fabrizio Romano di akun X.
Ia disebut akan menandatangani kontrak baru berdurasi satu tahun. Nilai kontraknya diperkirakan masih berada di kisaran 3,5 juta euro bersih per musim, ditambah bonus performa.
Pengumuman resmi dari AC Milan diperkirakan segera dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
Keputusan Modric bertahan dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya adalah hubungan baik dengan pelatih baru AC Milan, Rúben Amorim.
Pemilik klub, Gerry Cardinale, juga disebut mendorong agar sang gelandang tetap berada di Milan.
Faktor keluarga turut berperan. Keluarga Modric dikabarkan merasa nyaman tinggal di Milan. Bahkan, putrinya disebut mengikuti pembinaan di akademi klub.
Modric sendiri masih ingin bermain di level tertinggi. Tidak ada indikasi kuat bahwa ia akan pensiun atau kembali ke Real Madrid dalam waktu dekat.
Sebelum bergabung dengan Milan, Modric menghabiskan 13 musim bersama Real Madrid. Ia mencatat 597 penampilan, mencetak 43 gol, dan memenangkan 28 trofi.
Koleksinya termasuk enam gelar Liga Champions.
Pada musim pertamanya bersama Milan, Modric juga tetap memberikan kontribusi penting. Ia mencatat 37 penampilan, dua gol, dan tiga assist.
Kini, pemain berusia 40 tahun itu diproyeksikan kembali bergabung dengan skuad untuk persiapan pramusim.
Luka Modric akan kembali menjadi salah satu pemaim penting AC Milan pada musim 2026-2027, jika kesepakatan resmi rampung. (*)





