Trend in Siber

Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet, Polisi Ungkap 5 Aksi Voyeurisme

Intrend.id – Kasus viral seorang mahasiswa berinisial MZ ketahuan rekam dosen perempuan di toilet terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten. Pelaku merekam korban secara diam-diam dalam aksi voyeuristik.

Aksi voyeurisme mahasiswa Untirta rekam dosen terakhir dilakukan pada 1 April 2025 di toilet kampus. Kasus ini langsung ditangani serius oleh Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan bahwa MZ sudah diperiksa sebagai saksi terlapor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Terduga pelaku mengakui telah melakukan perekaman terhadap korban dan juga di beberapa lokasi lain.

“Selain melakukan perekaman terhadap pelapor, terlapor MZ juga mengakui perbuatannya yang sesuai dengan barang bukti video yang ditemukan penyidik di handphone miliknya,” ujar Kombes Pol. Maruli, dikutip dari Tribrata Kamis 9 April 2026.

Dari pengakuan tersebut, MZ diketahui sudah lima kali melakukan aksi serupa. Rinciannya, dua kali di toilet kampus dan tiga kali di toilet SPBU di wilayah Banten.

Modusnya cukup nekat. Pelaku merekam menggunakan handphone melalui celah atau ventilasi di bagian atas toilet. Aksi ini dilakukan tanpa sepengetahuan korban.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa file video di handphone dan flashdisk milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Meski begitu, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lain atau kemungkinan penyebaran konten.

Pihak kepolisian juga berencana melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. Jika terbukti, pelaku bisa dijerat Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ancaman hukumannya tidak main-main, maksimal 4 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau pihak kampus dan pengelola fasilitas umum untuk lebih meningkatkan pengawasan, terutama di area sensitif seperti toilet.

Langkah ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang dan demi perlindungan terhadap perempuan. “Perempuan sangat rentan menjadi korban eksploitasi, sehingga perlu mendapatkan perlindungan maksimal,” jelasnya.

Kasus mahasiswa Untirta rekam dosen ini jadi pengingat bahwa keamanan dan privasi di ruang publik masih perlu perhatian serius, terutama bagi perempuan yang rentan jadi korban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status