INTREND Siber

Nasib Popo Barbie di Penjara Diteriaki Hingga Dielukan Tahanan Lain

INTREND.ID – Sebuah video tentang Popo Barbie dalam penjara viral di media sosial, Jumat 7 Juli 2023. Dalam video tersebut, tampak Popo Barbie dalam penjara dengan mengenakan seragam tahanan.

Video tersebut juga menampakkan Popo Barbie dalam penjara mendapat sambutan hangat dari para tahanan lain.

Sejumlah tahanan lain berteriak dan meminta agar Popo barbie dalam penjara satu sel dengan mereka.

“Sini,” teriak seroang tahanan kepada Popo Barbie dalam penjara yang bersandar pada dinding, seperti dalam video yang diunggah pada akun Twitter Sosmed Keras.

Popo Barbie dalam penjara juga mendapat sambutan dari para tahanan seperti layaknya seorang selebriti.

Namun, Popo Barbie menampik ajakan dan sambutan tahanan lain di sel berbeda dengan malu-malu.

“Saya di sini aja, Bang. Nanti ditangkap,” ujar Popo Barbie.

disambut oleh tahanan lain yang ada di dalam sel dan menyapa dirinya.

Reaksi pun berdatangan dari para netizen. Tak sedikit yang turut menimpali aksi sorak sorai para tahanan terhadap Popo Barbie dalam penjara.

Akun Twitter si kucing oyen menuliskan, “Ya Allah ketemu sesama seperjuangan nih.”

Namun, ada juga netizen yang menyayangkan keberadaan Popo Barbie dalam penjara.

“Kasian tp gmn ya ulahnya sendiri,” tulis akun Twitter @loutwish.

Emboy Yasandra atau biasa disapa Popo Barbie telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan pidana pornografi dan ITE.

Nama Popo Barbie Tiktoker asal Kerinci Jambi itu viral di media sosial Twitter sejak 30 Juni 2023 hingga 1 Juli 2023.

Perkaranya, beredar sebuah video yang menampilkan adegan sensual pria diduga Popo Barbie Tiktoker asal Kerinci Jambi yang menciumi sebuah boneka atau manekin.

Polisi Kerinci lalu menangkap pria 27 tahun itu pada Sabtu 1 Juli 2023. Penangkapan terjadi setelah video dirinya melakukan masturbasi dengan sebuah manekin atau patung viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kerinci AKP Edi Mardi mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Undang-undang (UU) Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Popo Barbie terancam hukuman penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun atau denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Popo Barbie pun mengakui bahwa video tersebut merupakan dirinya. Namun, video itu bukan untuk konsumsi umum alias privat.

Nah, kejadian yang menyebabkan video itu tersebar luas, menurut pria yang mengaku Popo ini, adalah karena sebelum video itu beredar, handphone miliknya telah hilang.

“Di sini aku mau klarifikasi tentang video aku yang viral. Dan katanya aku yang posting di SW aku. Padahal bukan. Ini aku perjelas Handphone android aku yang itu hilang sejak dua bulan lalu,” ujar Popo dalam video klarifikasi, yang beredar 1 Juli 2023. ***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status