Ruben Onsu Lapor Polisi soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ada Apa?

Intrend.id – Nama Ruben Samuel Onsu alias Ruben Onsu kembali jadi sorotan publik. Kali ini, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan laporan Ruben Onsu tersebut. Menurutnya, laporan Ruben telah diterima dan direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

“Terkait laporan saudara RSO, benar yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik,” ujar Budi dalam keterangan yang dikutip dari Tribrata News, Senin, 12 Oktober 2026.

Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polisi

Dalam laporan tersebut, Ruben turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan di media sosial Instagram.

Bukti tersebut akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk mendalami laporan yang diajukan.

“Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” kata Budi.

Sampai saat ini, polisi belum mengungkap identitas pihak yang dilaporkan. Unggahan yang menjadi pokok laporan juga belum dijelaskan secara terperinci.

Artinya, perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman. Belum ada kesimpulan hukum mengenai dugaan pencemaran nama baik maupun fitnah yang dilaporkan Ruben.

Video Panggilan dengan Pria Viral di Media Sosial

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan Ruben Onsu sedang melakukan panggilan video dengan seorang pria ramai dibicarakan warganet pada 10 Oktober 2026.

Video tersebut menjadi perhatian setelah beredar melalui unggahan Instagram Sarwendah.

Dalam rekaman yang beredar, terdapat percakapan yang diduga melibatkan Ruben. Salah satu ucapan yang kemudian ramai diperbincangkan adalah, “Kalau sama cowok kan nggak hamil.”

Potongan percakapan itu memicu beragam reaksi dan spekulasi di media sosial. Warganet pun ramai membahas isi video tersebut.

Meski begitu, potongan rekaman tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan maksud seseorang. Konteks percakapan secara utuh tetap penting agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Belum ada keterangan resmi yang memastikan bahwa video tersebut merupakan satu-satunya materi yang menjadi dasar laporan Ruben Onsu ke polisi.

Kini publik menunggu perkembangan laporan Ruben Onsu di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami bukti dan materi yang diserahkan pelapor. (*)

Suka dengan artikel kami? Ikuti tren terbaru!

Tambahkan Intrend.id sebagai sumber pilihan

Tinggalkan Balasan

Back to top button
DMCA.com Protection Status