INTREND Siber

Peluru Nyasar Milik Polantas Tewaskan Pengendara Mobil di Pontianak Kalbar

INTREND.ID – Peluru nyasar dari pistol diduga milik seorang anggota Polantas di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mengenai seorang pengendara mobil.

Akibatnya, peluru nyasar itu membuat warga bernama Suwardi mengalami luka dan meninggal dunia.

Kejadian itu terjadi Rabu, 2 November 2022, sekira pukul. 11.30 WIB.

Lokasi kejadian ada di tempat lampu merah Simpang Garuda Tanjung Pura, Pontianak.

Insiden tertembaknya warga akibat peluru nyasar itu terjadi saat anggota Polantas sedang membersihkan senjata.

Anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM itu sedang membersihkan senjata di dalam pos polisi.

Pistol itu kemudian meletus dan mengenai pengendara di jalan raya umum.

Saat terkena peluru, korban ada di dalam mobil dan terkena peluru nyasar.

Korban penembakan bernama Suwardi langsung dibawa ke RS Bhayangkara Anton Soejarwo Pontianak Kalbar.

Dalam sebuah video diduga beberapa saat setelah korban tertembak beredar di media sosial.

Dalam video amatir itu tampak anggota polisi berupaya menolong seseorang yang tergeletak di samping sebuah mobil warna hitam.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Suryanbodo Asmoro meminta maaf kepada pihak keluarga atas tewasnya Suhardi akibat peluru nyasar dari senjata api anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM.

Irjen Suryanbodo Asmoro menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota itu secara pidana dan etik.

“Dalam kasus ini, kami menyampaikan prihatin atas musibah. Untuk anggota tersebut akan dilakukan proses pidana dan kode etik. Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman,” kata Irjen Suryanbodo Asmoro dari Antara, Rabu 2 November 2022.

Irjen Suryanbodo Asmoro jelaskan kronologi peristiwa peluru nyasar tersebut.

Pada pukul 11.30 WIB, anggota Pos Lantas bertugas di Pos Garuda.

Dua orang anggota berinisial FM dan T berada di pos itu setelah menjalankan tugasnya dalam mengatur lalu lintas.

“Saat istirahat setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas, pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah karena air hujan,” kata Irjen Suryanbodo Asmoro.

Saat dibersihkan, mendadak keluar letusan.

Peluru dari pistol itu mengenai dinding dari tripleks dan peluru itu mantul hingga ke luar ruangan pos itu hingga mengenai korban.

“Atas kejadian itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan korban Suhardi meninggal dunia di rumah sakit,” kata Suryanbodo.

Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntor menyatakan, dari hasil olah TKP, telah terjadi satu kali tembakan hingga menembus dinding pos.

Kombes Pol Aman Guntor menyatakan, peluru nyasar itu mengenai telinga bagian kepala korban yang berada di dalam mobil yang jaraknya sekitar 15 meter dari pos tersebut.

“Korban meninggal di rumah sakit, dan dalam kasus ini kami sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk teman pelaku dan masyarakat di sekitar TKP,” kata Kombes Pol Aman Guntor.

Kombes Pol Aman Guntor juga menyatakan, pelaku dalam kasus ini diancam Pasal 359 KUHP atau kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Pelaku juga diancam hukuman pidana dan kode etik sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar. ***

Baca Artikel lainnya di Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status