Trend in Siber

AS dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Sementara 2 Minggu, Selat Hormuz Dibuka

Intrend.id – Perkembangan terbaru konflik Timur Tengah menunjukkan titik terang setelah Amerika Serikat (AS) dan Iran resmi sepakat melakukan gencatan senjata sementara selama dua minggu per 8 April 2026.

Pengumuman gencatan senjata sementara dengan Iran ini disampaikan langsung oleh Presiden AS Donald Trump melalui platform Truth Social, hanya beberapa jam sebelum batas waktu pukul 20.00 waktu Washington.

Dalam kesepakatan tersebut, AS menghentikan seluruh serangan militer ke Iran selama dua minggu. Sebagai gantinya, Iran membuka penuh akses Selat Hormuz untuk lalu lintas kapal internasional.

Selat ini dikenal sebagai jalur vital distribusi minyak dunia. Dibukanya kembali akses ini langsung disambut positif pasar global karena berpotensi menstabilkan pasokan energi.

Kesepakatan ini dimediasi oleh Pakistan dan akan dilanjutkan dengan negosiasi intensif di Islamabad dalam beberapa hari ke depan. Targetnya jelas: mencapai perdamaian permanen.

Trump bahkan menyebut momen ini sebagai “hari besar bagi perdamaian dunia”. Ia mengklaim AS telah mencapai tujuan militernya dan kini berada di jalur menuju kesepakatan jangka panjang.

Di sisi lain, Iran juga mengklaim hasil ini sebagai kemenangan diplomatik. Warga di Teheran dilaporkan turun ke jalan merayakan kesepakatan tersebut.

Dasar negosiasi damai ini berasal dari proposal 10 poin yang diajukan Iran. Proposal tersebut mencakup sejumlah tuntutan besar, mulai dari jaminan non-agresi permanen, pengakuan program nuklir Iran, hingga pencabutan seluruh sanksi ekonomi.

Selain itu, Iran juga meminta penarikan pasukan AS dari Timur Tengah, kompensasi atas kerusakan perang, serta penghentian konflik di berbagai kawasan seperti Lebanon dan Yaman.

Daftar 10 Poin Proposal Iran (versi resmi dari media Iran seperti Mehr News, Tasnim, IRNA):

1. Komitmen AS untuk menjamin non-agresi permanen — AS dan sekutunya (termasuk Israel) tidak boleh lagi melakukan serangan militer terhadap Iran di masa depan.

2. Kontrol berkelanjutan Iran atas Selat Hormuz — Iran tetap mengendalikan lalu lintas di selat tersebut, dengan protokol transit aman yang dikoordinasikan bersama angkatan bersenjata Iran (termasuk kemungkinan biaya tol yang dibagi dengan Oman).

3. Pengakuan hak pengayaan uranium Iran — AS harus menerima program nuklir Iran untuk tujuan sipil, termasuk hak pengayaan uranium.

4. Pencabutan semua sanksi primer — Semua sanksi langsung AS terhadap Iran dicabut.

5. Pencabutan semua sanksi sekunder — Sanksi terhadap pihak ketiga (negara/perusahaan) yang berbisnis dengan Iran juga dihapus.

6. Pengakhiran semua resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap Iran.

7. Pengakhiran semua resolusi Dewan Gubernur IAEA (Badan Energi Atom Internasional) terkait program nuklir Iran.

8. Pembayaran kompensasi/pembayaran ganti rugi atas kerusakan perang yang dialami Iran (rekonstruksi infrastruktur, dll.).

9. Penarikan pasukan tempur AS dari seluruh pangkalan dan kawasan Timur Tengah.

10. Penghentian permanen perang di semua front — Termasuk di Lebanon, Yaman, Irak, dan terhadap “Axis of Resistance” (Hizbullah dan sekutu Iran lainnya). Bukan hanya gencatan senjata sementara.

Meski begitu, penting dicatat bahwa ini masih sebatas gencatan senjata sementara. Situasi tetap dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu, mengingat konflik ini sudah berlangsung sejak akhir Februari 2026.

Dari Indonesia, pemerintah menyambut positif perkembangan ini. Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia menilai kesepakatan ini sebagai momentum awal menuju perdamaian berkelanjutan.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa dialog dan diplomasi harus jadi jalan utama dalam menyelesaikan konflik.

Indonesia juga menekankan pentingnya menghormati kedaulatan negara serta melindungi warga sipil di tengah konflik.

“Indonesia menyambut baik kesepakatan gencatan senjata ini. Indonesia melihat momentum ini sebagai awal yang positif dan mendorong semua pihak untuk memanfaatkan kesempatan ini seoptimal mungkin guna mewujudkan penyelesaian damai yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto bahkan sempat menawarkan diri sebagai mediator jika dibutuhkan.

Secara keseluruhan, posisi Indonesia tetap konsisten: mendorong perdamaian, menolak eskalasi, dan mendukung solusi diplomatik di kancah global.

Usai kabar gencatan senjata sementara AS Iran, kini dunia menunggu hasil negosiasi lanjutan dalam dua minggu ke depan. Apakah ini akan benar-benar jadi akhir konflik, atau hanya jeda sementara sebelum ketegangan kembali memanas? Semua mata tertuju pada meja perundingan di Islamabad. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status