INTREND Siber

Ghisca Debora Aritonang Ditangkap Atas Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay

INTREND.ID – Ghisca Debora Aritonang, wanita yang baru-baru ini menjadi viral karena diduga melakukan penipuan tiket konser Coldplay, akhirnya ditangkap polisi. Identitasnya terungkap dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023.

Ghisca Debora Aritonang, yang saat itu terlihat menunduk dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan. Tangan Ghisca tampak terborgol didampingi dua orang polwan.

Modus Operandi dan Kerugian

Ghisca Debora Aritonang diduga melakukan penipuan dengan modus jual beli tiket konser Coldplay di Jakarta. Nama Giska Debora Aritonang menjadi perbincangan hangat di Twitter karena dituduh menipu dengan kerugian korban mencapai Rp15 miliar. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa tersangka mencoba meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket, dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar dari 2.268 tiket.

“Motifnya adalah buat tersangka hendak ngambil keuntungan Rp250.000 per tiket,” ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo dalam konferensi pers 20 November 2023.

Motif dan Pengakuan Tersangka

Motif dari aksi penipuan Ghisca Debora Aritonang ini, menurut Kapolres Jakarta Pusat, adalah untuk mengambil keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ghisca Debora Aritonang sebelumnya telah menjadi reseller tiket konser internasional sejak tahun 2022. Pada Mei lalu, ia berhasil mendapatkan 39 tiket yang kemudian dijual kepada pembeli. Tersangka menawarkan kepada teman-temannya untuk menjadi reseller dengan dalih tiket di tangannya adalah tiket komplimen.

Penangkapan dan Tindakan Hukum

Ghisca Debora Aritonang ditangkap berdasarkan 6 laporan yang masuk ke Polres Jakarta Pusat. Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Mahasiswa nonaktif ini mengakui kesalahannya dan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang akan dijalaninya.

“Saya mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum,” ujar Ghisca.

Kerjasama dengan Pihak Berwajib

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Jakarta Pusat berperan aktif berdasarkan laporan yang masuk. Total kerugian mencapai Rp5,1 miliar dari 2.268 tiket, memperkuat dasar hukum bagi penangkapan tersangka. Ghisca Debora Aritonang, yang telah mengakui kesalahannya, kini menghadapi konsekuensi hukum dari perbuatannya.

Kasus penipuan tiket konser Coldplay yang melibatkan Ghisca Debora Aritonang menjadi sorotan masyarakat. Modus operandi yang digunakan dan total kerugian yang ditimbulkan menunjukkan seriusnya aksi penipuan ini. Penangkapan dan penahanan tersangka merupakan langkah positif dalam menegakkan hukum dan keadilan. ***

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status