Penculikan 9 WNI di Misi Global Sumud Flotilla, Indonesia Desak Pembebasan
Intrend.id – Warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 mengalami penculikan oleh tentara Israel. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah bergerak cepat menangani para relawan dan wartawan yang membawa bantuan untuk warga Gaza.
Total ada sembilan WNI yang dilaporkan ditangkap tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza, Palestina.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memastikan pemerintah saat ini terus melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah negara sahabat dan perwakilan RI di kawasan Timur Tengah demi memastikan keselamatan para WNI.
“Kami meminta tolong kepada rekan-rekan kita, pertama, (negara) yang warga negaranya mengalami nasib serupa, kemudian dengan rekan-rekan kita di Yordania dan Turki,” kata Sugiono, melalui keterangan resmi, Rabu 20 Mei 2026.
Menurut Menlu, komunikasi dengan pemerintah Yordania dan Turki terus dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini para relawan Indonesia yang ditahan Israel.
Sugiono juga mengapresiasi keberanian para relawan dan jurnalis yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut. Ia menilai aksi mereka mencerminkan solidaritas dunia terhadap penderitaan warga Palestina, khususnya di Gaza.
“Kita doakan semoga kondisi mereka baik-baik saja dan bisa segera kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat,” kata Sugiono.
Sebelumnya, Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela menyampaikan bahwa seluruh WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) telah ditangkap Israel.
Dari sembilan WNI tersebut, tiga di antaranya merupakan wartawan media nasional yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Kemlu RI menegaskan seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran saat ini sedang dimaksimalkan. Indonesia juga mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak kapal misi kemanusiaan internasional yang ditahan.
Sebagai respons cepat, Kemlu RI menggelar rapat koordinasi darurat di Jakarta pada Rabu siang. Pertemuan tersebut melibatkan pejabat tinggi kementerian, perwakilan RI di kawasan regional, hingga keluarga korban untuk menyatukan langkah diplomatik dan perlindungan konsuler.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia atau MUI ikut mengeluarkan sikap resmi terkait insiden tersebut. Dalam taujihat bernomor Kep-52/DP-MUI/V/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekjen Amirsyah Tambunan, MUI mengutuk keras tindakan Israel terhadap misi kemanusiaan sipil tersebut.
“Aksi brutal tersebut secara nyata melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum internasional, hukum laut serta prinsip-prinsip kemanusiaan universal,” tulis MUI dalam Taujihat tersebut.
MUI menyebut aksi Israel sebagai pelanggaran hak asasi manusia, hukum internasional, dan prinsip kemanusiaan universal. Selain mendesak pembebasan sembilan WNI tanpa syarat, MUI juga meminta Dewan Keamanan PBB dan Mahkamah Internasional mengusut tindakan tentara Israel.
Tak hanya itu, MUI mengajak masyarakat Indonesia dan umat Islam dunia untuk terus menunjukkan solidaritas terhadap Palestina melalui bantuan kemanusiaan dan dukungan moral bagi warga Gaza.
Berikut ini 6 taujihat MUI lengkap:
1. Mengutuk keras tindakan agresi militer Israel terhadap kapal sipil yang membawa bantuan kemanusiaan untuk rakyat Gaza
2. Menuntut Israel segera melakukan pembebasan terhadap 9 WNI dan seluruh aktivis lain yang ditahan tanpa syarat sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Israel terhadap keselamatan misi kemanusiaan
3. Mendukung langkah Pemerintah RI untuk mendorong OKI dan negara terkemuka, seperti Mesin, Yordania, Turki dan negara sahabat untuk memastikan keselamatan dan pembebasan WNI
4. Mendesak Dewan Keamanan PBB dan Mahkamah Internasional untuk mengusut pelanggaran hukum internasional yang dilakukan tentara Israel dan mengajukan ke pengadilan di The International Criminal Court (ICC) and The International Court of Justice (ICJ)
5. Mengajak dan menyerukan umat Islam dan masyarakat dunia untuk terus menggalang solidaritas dalam bentuk filantropi bagi Palestina dan mendesak Zionis Israel agar menghentikan blokade serta agresinya terhadap Gaza
6. Mari kita mendoakan semoga 9 WNI tersebut dalam keadaan selamat dan segera dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat sehingga dapat berkumpul kembali bersama keluarga.
Kasus penculikan WNI dalam misi Global Sumud Flotilla oleh tentara Israel ini menjadi perhatian publik Indonesia, terutama karena melibatkan relawan kemanusiaan dan jurnalis yang tengah menjalankan misi sipil internasional di tengah konflik berkepanjangan di Gaza. (*)









