INTREND Siber

Pelajar di Medan Sumut Tewas Akibat Kasus Tawuran, Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka

INTREND.ID – Polrestabes Medan menetapkan lima orang menjadi tersangka kasus tawuran yang menyebabkan seorang pelajar berinisial F (15) meninggal dunia.

Kelima tersangka kasus tawuran di Medan itu berinisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN.

Polisi menangkap SA yang menjadi pelaku utama pembacokan dalam kasus tawuran pelajar yang menyebabkan korban tewas di kawasan Kecamatan Sunggal, Deliserdang pada Sabtu 26 November 2022 siang.

Kelimanya merupakan pelaku utama yang membacoki korban hingga meninggal dunia di SPBU Jalan Kapten Sumarsono.

“Lima orang kita tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal di Jalan Kapten Sumarsono,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Yudhi H Setiawan saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Minggu 27 November 2022 sore, dikutip dari rilis Polda Sumatera Utara, Senin 28 November 2022.

Kapolres mengatakan peristiwa bermua ketika korban bersama dengan pelajar lainnya dari SMKN 9 terlibat tawuran dengan sejumlah pelajar di SMA Eka Prasetya.

“Kronologinya memang ada penyerangan pelajar SMKN 9 bergabung dengan alumni, termasuk korban menuju SMA Eka Prasetya, di sana aksi lempar melempar,” kata Kapolres.

Kapolrestabes Medan menjelaskan, karena kalah jumlah kelompok pelajar dari SMKN 9 Medan melarikan diri.

“Di SPBU tersebut korban dan beberapa rekannya mengisi BBM. Saat itu (kubu) SMA Eka Prasetya ada yang mengejar. Korban melarikan ke SPBU dan terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal di lokasi,” jelasnya.

Polisi yang menerima laporan adanya tawuran berujung maut, lalu melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

“Pada Sabtu 26 November 2022, jajaran dari gabungan Satreskrim, Polsek Sunggal dan Polda Sumut, menangkap P yang berperan menganiaya korban menggunakan senjata tajam,” katanya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya. Polisi menyita barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok korban.

“Untuk pemicu tawuran, hasil penyelidikan kami sementara memang pelajar ini tawuran antar sekolah, diduga sudah ada kejadian-kejadian sebelumnya,” kata Kapolrestabes Medan.

Sebelumnya, video aksi tawuran yang terjadi di SPBU itu viral di media sosial, Tampak para pelaku mengejar korban dan menganiayanya hingga meninggal dunia. ***

Baca Artikel lainnya di Google News INTREND.ID

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status