INTREND Siber

Sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan Jaksa Ungkap Kronologi Penembakan Brigadir J

INTREND.ID – Sidang Ferdy Sambo resmi dimulai, Senin 17 Oktober 2022. Sidang Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat berlangsung di PN Jakarta Selatan mulai pukul 10.00 WIB.

Dalam sidang ini, terdapat agenda berupa pembacaan surat dakwaan.

Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani sidang perdana.

Ratusan polisi dikerahkan berjaga melakukan pengamanan di dalam dan luar sidang mantan Kadiv Propam Polri itu.

Dalam sidang perdana itu, Ferdy Sambo tampak mengenakan pakaian batik cokelat. Saat itu Ferdy Sambo juga tampak membawa buku hitam.

Ferdy Sambo datang ke Sidang Perdana di PN Jaksel dan duduk di kursi depan majelis hakim.

Sidang Ferdy Sambo tersebut terbuka untuk umum dan disiarkan langsung melalui beberapa kanal Youtube.

Dua di antara kanal Youtube yang menyiarkan langsung sidang Ferdy Sambo adalah kanal Hersubeno Point dan Kompas TV.

Dalam sidang Ferdy Sambo Jaksa Penuntut Umum menyebutkan bahwa tembakan Ferdy Sambo yang membuat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia.

Ketika membacakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo, Jaksa PN Jaksel Rudi Irmawan menyebut Bharada E menembakkan sekitar tiga atau empat kali tembakan ke Brigadir J hingga jatuh dan terkapar.

Ferdy Sambo kemudian menembak Brigadir J di kepala bagian belakang sisi kiri yang masih bergerak untuk memastikan Brigadir J tewas.

Jaksa menceritakan bahwa Ferdy Sambo menghampiri korban yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi. Brigadir J saat itu dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan karena tembakan Bharada E.

Untuk memastikan benar-benar Brigadir J tidak bernyawa lagi, menurut Jaksa, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali.

“Mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022 seperti ditulis pmjnews.com.

Tembakan terakhir Ferdy Sambo memastikan Brigadir J meninggal dunia yang mengakibatkan adanya luka bakar bakar pada cuping hidung sisi kanan luar karena tembakan tersebut menembus ke depan.

“Tembakan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ungkap Jaksa.

“Lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak,” ujarnya.

Jaksa ungkapkan bahwa tiga tersangka Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf mendapatkan hadiah berupa iPhone 13 Pro Max usai membunuh Brigadir J.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa pemberian iPhone 13 Pro Max tersebut dilakukan dua hari usai membunuh Brigadir J di lantai 2 Rumah Saguling Duren 3 Jakarta Selatan.

Selain iPhone, para tersangka juga diberikan amplop berisikan uang dolar sejumlah Rp500 juta untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Sementara Richard Eliezer diberikan uang dengan jumlah yang lebih besar yakni Rp1 miliar.

amplop tersebut diurungkan dan Ferdy Sambo mengambilnya kembali. Ia menjanjikan akan memberikan amplop tersebut pada Agustus 2022 ketika kondisi sudah aman.

Pemberian iPhone 13 Pro Max itu sebagai pengganti handphone yang telah rusak sekaligus menghilangkan jejak komunikasi terkait peristiwa pembunuhan tersebut.

“iPhone 13 Pro Max diberikan sebagai hadiah pengganti handphone yang sudah rusak. Handphone tersebut juga untuk menghilangkan jejak komunikasi tewasnya Brigadir J,” kata Rudi Irmawan selaku Jaksa saat persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Setelah memberikan iPhone, terdakwa Putri Candrawathi juga mengucapkan terima kasih usai pembunuhan itu terjadi. Diketahui, pembunuhan Brigadir J sudah direncanakan sejak Jumat 8 Juli 2022, setelah mengetahui dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Mulanya, Sambo memerintahkan Ricky Rizal untuk menembak Yosua, namun Ia menolak. Akhirnya, Richard yang diperintahkan mengeksekusi Brigadir J.

“Woy.., kau tembak! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!” kata Jaksa menirukan dialog Sambo saat eksekusi terjadi.

Tepat pukul 5 sore di lantai 1 Rumah Dinas Duren Tiga No.46, tembakan dilepaskan.

Saat berita ini terbit, sidang Ferdy Sambo masih berlangsung. ***

Baca Artikel lainnya di Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status