Sidang Ferdy Sambo Dipimpin Hakim Wahyu Iman Santosa

INTREND.ID – Sidang Ferdy Sambo Dipimpin Hakim Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis Hakim bersama anggotanya Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sidang Ferdy Sambo berlangsung di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan.

“Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar hakim membuka persidangan, Senin 17 Oktober 2022.

Dalam sidang tersebut, PN Jaksel juga menyediakan dua layar besar di luar ruang siang.

Layar itu diperuntukan bagi pengunjung yang tidak bisa masuk karena keterbatasan tempat.

Berdasarkan informasi dari pihak Humas PN Jakarta Selatan Djumyanto, ada sebanyak 170 personil kepolisian yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan.

“Sekitar 170 menurut info pihak Polres (Jakarta Selatan),” ujar Djumyanto.

Hadir dalam sidang itu sebanyak 16 orang jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Secara bergantian, mereka membacakan surat dakwaan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memulai sidang dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sekitar pukul 10.00 WIB.

Sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini menghadirkan terdakwa ferdy Sambo.

Ada Empat terdakwa yang disidang di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa 18 Oktober 2022 besok.

Saat berita ini terbit, sidang yang digelar terbuka ini mengalami skorsing. ***

Baca Artikel lainnya di Google News.

Exit mobile version