Tiga Mantan Bos BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Intrend.id – Tiga mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (BGN) resmi jadi tersangka kasus korupsi. Ketiganya keluar dari gedung Kejaksaan Agung menggunakan rompi pink, Rabu 3 Juni 2026.
Mereka yang jadi tersangka kasus korupsi di BGN adalah Dadan Hindayana (DH), lalu Lodewyk Pusung (LP), dan Sony Sanjaya (SS). Ketiganya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut, Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP sebagai saksi. Dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makanan bergizi gratis pada badan gizi nasional tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers Rabu 3 Juni 2026.
Drama ini memperpanjang persoalan di BGN yang bikin makin panas. Baru saja 3 pimpinan diganti, sekarang muncul kasus hukum besar yang menyeret ketiganya.
Kasus ini berkaitan dengan tata kelola program MBG tahun anggaran 2025–2026. Program ini bukan kecil. Anggarannya jumbo. Tahun 2025 mencapai Rp85,27 triliun, lalu melonjak jadi Rp268 triliun di 2026.
Menurut penyidik, masalahnya ada di banyak titik. Salah satunya penunjukan yayasan mitra SPPG. Harusnya selektif. Tapi yang terjadi malah diduga ada “main belakang”.
Yayasan-yayasan ini disebut terafiliasi dengan para pejabat BGN. Bahkan ada konflik kepentingan. Lebih parah lagi, proses verifikasi diduga “diatur” supaya yayasan tersebut tetap lolos.
Akibatnya? Mereka dapat proyek. Dapat aliran dana. Nilainya miliaran rupiah per hari.
“Program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah. Namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata Nahdi.
Tak berhenti di situ. Penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa. Kebutuhan tidak disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Ada indikasi mark up harga.
“Selain menggunakan Yayasan Trafiliasi tersebut, Saudara DH bersama-sama dengan Saudara SS dan Saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGM secara melawan hukum melakukan intervensi kepada PPK sehingga dalam penyusunan KAK, pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan Riil di lapangan dan adanya mark up harga pengadaan. sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” tambahnya.
Beberapa pengadaan yang disorot cukup mencengangkan:
– 21.801 unit motor listrik, nilainya sekitar Rp1 triliun
– 32.000 pasang sepatu
– Sekitar 31.000 unit tablet
– 5.400 unit televisi ukuran 75 inci
Semua disebut bermasalah. Tidak sesuai ketentuan. Ada dugaan penggelembungan harga alias mark up.
Syarief Sulaeman Nahdi juga bilang penetapan tersangka sudah sesuai prosedur. Minimal dua alat bukti sudah dikantongi.
Saat ini, ketiganya langsung ditahan. Masa penahanan 20 hari ke depan. Lokasinya di Rutan Salemba cabang Kejagung dan Kejari Jakarta Selatan.
Menariknya, pengusutan ini juga sebelumnya dibarengi penggeledahan pada Selasa malam 2 Juni 2026, usai pengumuman pergantian pimpinan BGN. Bukan cuma kantor BGN. Tapi juga rumah para tersangka digeledah. Barang bukti yang diamankan berupa dokumen dan perangkat elektronik.
Sampai sekarang, nilai pasti kerugian negara masih dihitung. Penyidik sampaikan angkanya belum final. Tapi indikasinya besar.
Kasus ini juga disebut belum selesai. Masih bisa berkembang. Apalagi jumlah yayasan yang terlibat disebut banyak.
Di sisi lain, kasus ini muncul tepat setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle pimpinan BGN 2 Juni 2026. Timing ini bikin sorotan makin tajam.
Publik sekarang menunggu dua hal. Seberapa besar kerugian negara? Siapa lagi yang bakal terseret?
Kasus korupsi di BGN ini menguak perkara dalam program strategis seperti MBG yang seharusnya menyasar gizi anak. Tapi kalau disalahgunakan, dampaknya bisa luas. Bukan cuma soal uang negara, tapi juga kepercayaan publik dan masa depan bangsa. (*)









